Tugas Panwascam Pilkada 2024, Pendaftaran Dibuka Sampai 7 Mei

  • 06 Mei 2024 11:08:16
  • Views: 2

Jakarta -

Panwascam merupakan salah satu badan ad hoc dalam penyelenggaraan Pilkada 2024. Panwascam adalah singkatan dari Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan atau disebut juga Panwaslu Kecamatan.

Panwascam dibentuk oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di tingkat kabupaten/kota untuk mengawasi penyelenggaraan Pemilu atau Pilkada di wilayah kecamatan atau nama lainnya.

Dalam penyelenggarana Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Bawaslu juga membentuk Panwascam. Untuk pendaftaran Panwascam dalam Pilkada tengah dibuka pada 5-7 Mei 2024.

-

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peserta atau anggota Panwascam dalam Pilkada 2024 ini dapat terdiri dari peserta atau anggota baru maupun peserta atau anggota existing, yakni peserta yang berasal dari anggota Panwaslu Pemilu 2024.

Tugas dan Wewenang Panwascam di Pilkada

Secara umum, tugas Panwascam adalah bertugas untuk mengawasi penyelenggaraan Pemilihan di wilayah kecamatan. Panwascam menjalankan tugasnya sesuai Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2015.

Lebih lanjut, simak penjelasan tugas dan wewenang Panwascam dalam penyelenggaraan Pemilihan atau Pilkada sesuai Pasal 33 dan Pasal 34 dalam UU Nomor 1 Tahun 2015 berikut ini:

Tugas dan wewenang Panwas Kecamatan dalam Pemilihan meliputi:

Mengawasi tahapan penyelenggaraan Pemilihan di wilayah Kecamatan yang meliputi:
- pemutakhiran data Pemilih berdasarkan data kependudukan dan penetapan Daftar Pemilih Sementara dan Daftar Pemilih Tetap
- pelaksanaan Kampanye
- perlengkapan Pemilihan dan pendistribusiannya
- pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara hasil Pemilihan
- penyampaian surat suara dari TPS sampai ke PPK
- proses rekapitulasi suara yang dilakukan oleh PPK dari seluruh TPS
- pelaksanaan penghitungan dan pemungutan suara ulang, Pemilihan lanjutan, dan Pemilihan susulan.Mengawasi penyerahan kotak suara tersegel kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.Menerima laporan dugaan pelanggaran terhadap tahapan penyelenggaraan Pemilihan yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilihan.Menyampaikan temuan dan laporan kepada PPK untuk ditindaklanjuti.Meneruskan temuan dan laporan yang bukan menjadi kewenangannya kepada instansi yang berwenang.Mengawasi pelaksanaan sosialisasi penyelenggaraan Pemilihan.Memberikan rekomendasi kepada yang berwenang atas temuan dan laporan mengenai tindakan yang mengandung unsur tindak pidana Pemilihan.Melaksanakan tugas dan wewenang lain yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan.

Dalam Pemilihan, Panwas Kecamatan wajib:

Bersikap tidak diskriminatif dalam menjalankan tugas dan wewenangnya.Menyampaikan laporan kepada Panwas Kabupaten/Kota berkaitan dengan adanya dugaan tindakan yang mengakibatkan terganggunya tahapan penyelenggaraan Pemilihan di tingkat Kecamatan.Menyampaikan laporan pengawasan atas tahapan penyelenggaraan Pemilihan di wilayah kerjanya kepada Panwas Kabupaten/Kota.Menyampaikan temuan dan laporan kepada Panwas Kabupaten/Kota berkaitan dengan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PPK yang mengakibatkan terganggunya penyelenggaraan tahapan Pemilihan di tingkat Kecamatan.Melaksanakan kewajiban lain yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan.Pendaftaran Panwascam dalam Pilkada 2024

Berdasarkan informasi resmi Bawaslu, pendaftaran Panwascam Pilkada 2024 telah dibuka. Untuk tahap penerimaan, penelitian dan verifikasi berkas calon anggota Panwascam berlangsung 5-7 Mei 2024.

Kemudian untuk tahapan pengumuman Panwaslu Kecamatan terpilih adalah pada 23 Mei 2024. Dan tahapan pelantikan dan pembekalan Panwaslu Kecamatan terpilih akan dilaksanakan pada 24-25 Mei 2024.

Adapun untuk ketentuan kategori peserta Panwascam dalam Pilkada 2024 adalah terdiri dari:

Existing
- Peserta berasal dari anggota Panwaslu Kecamatan yang saat ini melaksanakan tugas Pengawasan Pemilu Tahun 2024.
- Peserta Existing yang ingin mendaftar Panwascam Pilkada 2024 dapat mengikuti penilaian evaluasi kinerja dengan standar yang telah ditetapkan.

Pendaftar Baru
- Peserta yang tidak termasuk/bukan anggota Panwaslu Kecamatan pada Pemilu Tahun 2024.
- Pendaftar baru yang ingin mendaftar Panwascam Pilkada 2024 dapat mengikuti tes sesuai rangkaian tahapan seleksi yang telah ditetapkan.

(wia/imk)
Sumber: https://news.detik.com/pemilu/d-7326706/tugas-panwascam-pilkada-2024-pendaftaran-dibuka-sampai-7-mei
Tokoh

Graph

Extracted

ministries Bawaslu, KPU,
organizations PPK,
topics Pemilu 2024,
events Pilkada Serentak,
places DKI Jakarta,