Kronologi Pemuda Habisi Seorang Wanita dan Disimpan di Koper, Marah Akibat Diminta Bayaran

  • 06 Mei 2024 08:27:35
  • Views: 1

PIKIRAN RAKYAT - Setelah viral kasus mutilasi di Ciamis, kini mencuat kasus pembunuhan yang dilakukan seorang pemuda di Bali bernama Amrin AL Rasyid Pane, berusia 20 tahun terhadap seorang wanita.

Parahnya, setelah menghabisi korban berinisial RA yang berusia 23 tahun, jasad disimpan Amrin di dalam sebuah koper. Pelaku kemudian membuang HP milik korban karena takut ketahuan.

Hingga kini, ponsel yang dibuang Amrin ke Jalan Bypass Ngurah Rai, Kuta, Bali yang bisa dijadikan sebagai barang bukti itu masih belum ditemukan.

 “HP korban dibuang di yang sampai saat ini belum kami temukan," ungkap Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar Komisaris Besar Polisi, Wisnu Prabowo.

Baca Juga: Roundup: Mutilasi Istri Diduga Stres Terlilit Hutang, Pelaku Diperiksa Kejiwaan

Motif pembunuhan

Pembunuhan yang dilakukan Wisnu terhadap RA yang diduga sebagai wanita pekerja seks ini didasari atas rasa marah dari pelaku.

Menurut keterangan polisi, Wisnu marah dan menolak saat ia dikihtai bayaran oleh RA.  Awalnya, korban dan pelaku sepakat tarif untuk berhubungan adalah Rp500.000.

Tetapi, korban meminta lagi uang lebih atas pelayanan yang diberikannya bahkan mengancam akan mengungkap perbuatan maksiat Wisnu ke saudara-saudaranya.

Baca Juga: 7 Fakta Baru Suami Mutilasi Istri di Tengah Jalan Desa Ciamis, Diduga Depresi hingga Pelaku Punya Dua Anak

Merasa terancam dan tidak terima, pelaku pun menganiaya  dan membunuh korban lalu mayatnya ia masukkan ke dalam koper.

Kronologi

Usai membunuh, korban dimasukkan ke dalam koper dikamar kosannya. Malam-malam, pelaku pun menyeret koper berlumuran darah dari dalam kosan, dan aksinya sempat terlihat oleh tetangga

"Pelaku lempar koper berisi tubuh korban ke bawah, didengar oleh saksi tetangga pelajar di bawah yang main game habis nonton bola. Tetangga ini keluar, pelaku yang terlihat pun senyum saja, mungkin senyum untuk menghindarkan kecurigaan, karena saksi ini tidak mau ikut campur," katanya.

Baca Juga: Kasus Mutilasi di Ciamis, Pelaku Alami Perubahan Sikap sebelum Kejadian Sadis

Namun tampaknya saksi mencurigai hal tersebut dan berusaha melaporkan hal ini ke pihak berwajib. Sementara itu, Wisnu yang panik membuang koper berisi mayat korban di semak-semak di Jembatan Panjang Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali pada Jumat 3 Mei 2024. HP korban uuga dibuang begitu saja.

Ia kemudian berusaha kembali ke kost-an untuk membersihkan darah korban. Tapi sayang, saat sampai di sana polisi sudah berkumpul atas laporan dari saksi.

Pelaku pun meninggalkan motornya di dekat kost-an, sementara HP-nya juga tertinggal di motor saking paniknya pelaku. Ia lalu kabur lalu ke rumah kakaknya di daerah Pantai Kelan.

Atas saran kakaknya, Wisnu pun akhirnya menyerahkan diri ke polisi karena identitasnya juga sudah diketahui oleh beberapa tetangga yang melihatnya membawa koper berlumuran darah.

 Baca Juga: Suami Mutilasi Istri di Ciamis Diduga Dapat Bisikan Gaib, Polisi Dalami Motif dan Kejiwaan Pelaku

Kini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Jasad yang dibuang pelaku juga kini sudah diamankan  sebelum akan dikirim ke Bogor. Pemerintah Kabupaten setempat hpun sudhs berkoordinasi dengan pihak keluarga korban.***


Sumber: https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-018048582/kronologi-pemuda-habisi-seorangwanitadan-disimpan-di-kopermarah-akibat-diminta-bayaran?page=all
Tokoh



Graph

Extracted

persons Prabowo,
ministries Polisi,
places JAWA BARAT,
cities Badung, Bogor, Denpasar,
cases mayat, pembunuhan,