Ghufron Bawa Nama Alex Marwata soal Mutasi ASN, Eks Penyidik KPK: Miris

  • 06 Mei 2024 06:49:04
  • Views: 9

Jakarta -

Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai alasan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membantu mutasi ASN Kementerian Pertanian (Kementan) atas saran Alexander Marwata selaku pimpinan KPK lainnya hanya dalih semata. Yudi menilai pernyataan itu semakin memperlihatkan adanya kemerosotan integritas di KPK.

"Ini miris karena belum pernah terjadi di periode pimpinan manapun ada pimpinan KPK yang mengurusi masalah di luar tupoksi mereka seperti mutasi di pegawai kementerian lain," kata Yudi saat dihubungi, Minggu (5/5/2024).

Yudi menilai saran dari Alexander Marwata itu tidak bisa menjadi alasan pembenar dari Ghufron. Menurutnya, standar etik bagi pimpinan KPK harus tinggi.

-

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Standar etik di KPK lebih tinggi dari lembaga lain karena KPK adalah Lembaga yang memberantas korupsi. Kalau Dewas tidak menghukum berat Nurul Ghufron maka dikhawatirkan ini akan ditiru oleh pimpinan maupun pegawai lainnya," ujar Yudi.

Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK ini juga heran atas cawe-cawe Ghufron dalam proses mutasi ASN di Kementan. Dia mengatakan sebagai pimpinan KPK, Nurul Ghufron harusnya sadar dengan konflik kepentingan dari perbuatannya tersebut.

"Seharusnya Nurul Ghufron kalau mengetahui ada sistem mutasi yang tidak baik ya sesuai dengan tupoksi dia kemudian memperbaikinya misalkan dengan memperintahkan bagian pencegahan atau monitoring memperbaiki, bukan dia turun langsung untuk satu orang," ujar Yudi.

"Kalau begitu nanti semua ASN yang ingin mutasi ada kendala mau nggak Nurul Ghufron mengatasi. Motif Nurul Ghufron terkait hanya satu ASN yang dia peduli dan bantu ini itu yang harus dituntaskan, ada apa di situ," sambungnya.

Yudi juga menyoroti Langkah Ghufron yang menggugat kasus etiknya ke PTUN dan Mahkamah Agung (MA). Dia mengatakan hal itu sebagai upaya Ghufron menunda-nunda sidang etiknya untuk digelar di Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

"Ketika Dewas menyatakan ada masalah dan dia dibawa ke sidang etik berarti kan ada masalah makanya dibawa ke sidang etik. Faktanya Dewas menduga ada pelanggaran etik terhadap ada cawe-cawe mutasi tersebut," tutur Yudi.

Ghufron Ngaku Bantu Mutasi ASN Atas Saran Alex Marwata

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengaku sempat berdiskusi dengan rekannya yang juga pimpinan KPK Alexander Marwata mengenai cerita proses mutasi pegawai Kementerian Pertanian (Kementan). Ghufron mengatakan saat itu Alex turut memberi saran dan membantunya mengenai mutasi tersebut.

Awalnya, Ghufron cerita mengenai telepon dari temannya yang menceritakan permohonan menantunya dimutasi di Kementan tidak digubris dengan alasan SDM kurang, tetapi ketika mengajukan permohonan pengunduran diri, permohonan itu diterima. Setelah mendengar keluhan temannya itu, dia menceritakan ke Alex Marwata.

Saat itu Alex mengatakan pernah mendapat cerita serupa dan melakukan tindakan serupa berkaitan proses mutasi seseorang. Menurut Ghufron, Alex menyarankan agar Ghufron memastikan bahwa menantu temannya itu memenuhi syarat dimutasi baru bisa di-endorse permohonan mutasinya.

"Pak Alex kemudian menceritakan bahwa yang begitu boleh, karena Pak Alex menceritakan beberapa case lainnya yang beliau menyampaikan 'saya pernah begitu-gitu.' Itu dari Pak Alex. Baru setelah kemudian Pak Alex meng-oke asalkan katanya Pak Alex, asalkan pemohon mutasi tersebut memenuhi syarat, tidak kemudian tidak memenuhi syarat kemudian di-endorse untuk memenuhi syarat. Itu yang disampaikan Pak Alex, agar kemudian saya tanya-tanya dan lihat di web, tanya ke BKN, intinya memenuhi syarat anak tersebut," ungkap Ghufron di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/5).

Ghufron mengatakan yakin bahwa menantu temannya itu memenuhi syarat dimutasi. Kemudian, kata Ghufron, Alex langsung menyodorkan beberapa nomor pejabat Kementan, salah satunya Sekjen Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono, yang kini ditetapkan tersangka dugaan korupsi oleh Kementan.

"Baru kemudian setelah memenuhi syarat saya sampaikan ke Pak Alex, 'kalau ketentuannya memenuhi syarat, Pak Alex'. Baru kemudian Pak Alex yang... saya tidak kenal dengan Pak Kasdi maupun pejabat-pejabat di Irjen, malah Pak Alex yang mencarikan nomor kontak dari pejabat di Kementan, termasuk nomornya Pak Kasdi," ucap Ghufron.

"Setelah mendapatkan nomornya, saya sampaikan, dan penyampaian saya bukan kemudian minta dimutasi dikabulkan atau tidak. (Ghufron) menyampaikan komplainnya 'kok tidak konsisten'. Beliau (pejabat Kementan) kemudian menanggapi, 'baik, Pak, kami cek dulu', namanya kan nggak mungkin dia langsung menganu ya, 'baik, Pak, kami cek dulu'," imbuhnya.

Diketahui, Nurul Ghufron dan Alexander Marwata dilaporkan ke Dewas KPK. Keduanya dilaporkan terkait dugaan pelanggaran etik karena diduga menggunakan pengaruh sebagai pimpinan KPK di proses mutasi pegawai Kementan.

(ygs/knv)
Sumber: https://news.detik.com/berita/d-7326417/ghufron-bawa-nama-alex-marwata-soal-mutasi-asn-eks-penyidik-kpk-miris
Tokoh









Graph