Putin Sebut Presiden Ukraina Kriminal, Zelensky Masuk Daftar Buron

  • 06 Mei 2024 03:41:13
  • Views: 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Rusia memasukkan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky ke dalam daftar pencarian orang (DPO) atas kasus pidana yang baru-baru ini dibuka oleh pemerintah Moskow.

Sebagaimana dikutip Reuters dari kantor berita negara TASS pada hari Sabtu, Ukraina menganggap hal ini sebagai bukti "keputusasaan" Moskow. TASS melaporkan bahwa database Kementerian Dalam Negeri Rusia menunjukkan Zelensky ada dalam daftar orang yang dicari, namun tidak memberikan rincian lebih lanjut.

Kementerian Luar Negeri Ukraina mencatat Presiden Rusia Vladimir Putin sendiri dapat ditangkap berdasarkan surat perintah Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

-

-

"Kami ingin mengingatkan Anda bahwa tidak seperti pengumuman Rusia yang tidak berguna, perintah Pengadilan Kriminal Internasional untuk penangkapan diktator Rusia Vladimir Putin atas dugaan kejahatan perang adalah hal yang nyata dan dapat diterapkan di 123 negara," kata Kementerian Luar Negeri Rusia dalam pernyataannya. sebuah pernyataan.

Dikatakan bahwa pengumuman Rusia adalah "bukti keputusasaan mesin negara dan propaganda Rusia, yang tidak memikirkan cara lain untuk menarik perhatian".

Rusia telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap sejumlah politisi Ukraina dan Eropa lainnya sejak dimulainya konflik dengan Ukraina pada Februari 2022.

Polisi Rusia pada bulan Februari memasukkan Perdana Menteri Estonia Kaja Kallas, menteri kebudayaan Lithuania dan anggota parlemen Latvia sebelumnya ke dalam daftar orang yang dicari karena menghancurkan monumen era Soviet.

Rusia juga mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap jaksa Pengadilan Kriminal Internasional yang tahun lalu menyiapkan surat perintah kejahatan perang untuk Putin.


[-]

-

Minyak Rusia Diserang, Drone Terbang di Atas Rumah Putin
(luc/luc)
Sumber: https://www.cnbcindonesia.com/news/20240505182406-4-535873/putin-sebut-presiden-ukraina-kriminal-zelensky-masuk-daftar-buron
Tokoh





Graph