Jangan Sedih Belum Diangkat PPPK, Sri Mulyani Tetapkan Gaji Honorer di Jawa Barat 2024 Rp3,7 Juta

  • 05 Mei 2024 16:16:19
  • Views: 1

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM - Gaji honorer 2024 di Jawa Barat lumayan besar sekali, sekalipun belum diangkat PPPK tak perlu harus bersedih.

Gaji honorer 2024 Jawa barat nilainya bahkan lebih besar dibanding gaji sebagian para PPPK, Sri Mulyani sudah membuat peraturannya.

Adapun besaran gaji honorer 2024 Jawa Barat termaktub dalam Peraturan Menteri Keuangan atau PMK Nomor 49 Tahun 2023. Nilainya lebih besar jika dibanding sebagian menyandang status PPPK.

Pasalnya, gaji PPPK terutama golongan I-IV itu terbilang sangat kecil sekali dan jauh jika dibanding gaji honorer 2024 Jawa Barat.

Baca Juga: SELAMAT! Gaji Honorer 2024 Satpam dan Pengemudi Resmi Dapat Kenaikan dari Sri Mulyani, Segini Nominal Bulan Maret per Provinsi

Sebagai perbandingan saja, gaji PPPK golongan IV itu hanya Rp3,3 juta saja sedangkan gaji honorer 2024 di Jawa barat mencapai Rp3,7 juta.

Namun yang dimaksud honorer sebagaimana diatur dalam PMK tersebut adalah honorer tertentu saja.

Artinya tidak semua honorer yang ada di Jawa Barat akan mendapatkan gaji sebesar itu.

Sebab dalam PMK tersebut hanya berlaku bagi honorer di 4 kategori saja yakni satpam, pengemudi, petugas kebersihan dan pramubakti.

Baca Juga: Sri Mulyani Resmi Tetapkan Aturan Baru Gaji Honorer Satpam, Pengemudi hingga Pramubakti 2024, Naik Segini Ditambah 2 Tunjangan

Besaran gaji honorer 2024 di Jawa Barat kategori satpam dan pengemudi adalah Rp3.777.000.

Sedangkan bagi honorer petugas kebersihan dan pramubakti gaji mereka adalah Rp 3.433.000.

Secara lengkapnya, berikut ini besaran gaji honorer di seluruh Indonesia sebagaimana diatur dalam PMK tersebut.

Honorer Satpam dan Pengemudi

Baca Juga: SELAMAT! Gaji Honorer Satpam dan Pengemudi 2024 Resmi Naik dari Sri Mulyani, Bulan Maret Nominal Segini untuk Sejumlah Provinsi

Jawa Barat sebesar Rp3.777.000
DKI Jakarta sebesar Rp5.615.000
Aceh sebesar Rp4.020.000
Bangka Belitung sebesar Rp4.200.000
Jawa Tengah sebesar Rp2.280.000
Sulawesi Utara sebesar Rp4.239.000
Banten sebesar Rp3.175.000
D.I. Yogyakarta sebesar Rp2.425.000
Jawa Timur sebesar Rp4.135.000
Kepulauan Riau sebesar Rp3. 984.000
Sumatera Utara sebesar Rp3.247.000
Riau sebesar Rp3.741.000
Jambi sebesar Rp3.389.000
Sumatera Barat sebesar Rp3.211.000
Bengkulu sebesar Rp2.849.000
Sumatera Selatan sebesar Rp3.931.000
Lampung sebesar Rp3.039.000
Bali sebesar Rp3.217.000
Nusa Tenggara Timur sebesar Rp2.531.000
Nusa Tenggara Barat sebesar Rp2.826.000
Kalimantan Barat sebesar Rp3.117.000
Kalimantan Tengah sebesar Rp3.731.000
Kalimantan Utara sebesar Rp4.191.000
Kalimantan Selatan sebesar Rp3.753.000
Kalimantan Timur sebesar Rp3.867.000
Gorontalo sebesar Rp3.654.000
Sulawesi Tengah sebesar Rp3.044.000
Sulawesi Barat sebesar Rp3.443.000
Sulawesi Selatan sebesar Rp4.038.000
Sulawesi Tenggara sebesar Rp3.487.000
Maluku Utara sebesar Rp3.627.000
Maluku sebesar Rp3.330.000
Papua sebesar Rp4.604.000
Papua Barat sebesar Rp4.124.000
Papua Barat Daya sebesar Rp4.124.000
Papua Pegunungan sebesar Rp4.604.000
Papua Tengah sebesar Rp4.604.000
Papua Selatan sebesar Rp4.604.000

Honorer petugas kebersihan dan pramubakti

Baca Juga: Prioritas Pengangkatan Honorer Diungkap Menpan RB: Ada Kabar Gembira untuk Golongan Ini!

Jawa Barat sebesar Rp 3.433.000
Jambi sebesar Rp 3.081.000
Aceh sebesar Rp 3.654.000
Sumatera Utara sebesar Rp 2.952.000
Riau sebesar Rp 3.401.000
Kepulauan Riau sebesar Rp 3.622.000
Sumatera Barat sebesar Rp 2.919.000
Sumatera Selatan sebesar Rp 3.574.000
Lampung sebesar Rp 2.763.000
Bengkulu sebesar Rp p2.590.000
Bangka Belitung sebesar Rp 3.818.000
Banten sebesar Rp 2.887.000
Jawa Timur sebesar Rp 3. 759.000
DKI Jakarta sebesar Rp 5.104.000
Jawa Tengah sebesar Rp 2.073.000
DI Yogyakarta sebesar Rp 2.205.000
Bali sebesar Rp 2. 924.000
Kalimantan Selatan sebesar Rp 3.412.000
Nusa Tenggara Barat sebesar Rp 2.569.000
Nusa Tenggaran Timur sebesar Rp 2.301.000
Kalimantan Barat sebesar Rp 2.834.000
Kalimantan Tengah sebesar Rp 3.392.000
Gorontalo sebesar Rp 3.321.000 Sulawesi
Kalimantan Timur sebesar Rp 3.515.000
Kalimantan Utara sebesar Rp 3.810.000
Sulawesi Utara sebesar Rp p3.854.000
Barat sebesar Rp 3.130.000
Maluku Utara sebesar Rp 3.297.000
Sulawesi Selatan sebesar Rp 3.671.000
Sulawesi Tengah sebesar Rp 2.767.000
Sulawesi Tenggara sebesar Rp 3.170.000
Maluku sebesar Rp 3.028.000
Papua sebesar Rp 4.185.000
Papua Barat sebesar Rp 3.749.000
Papua Barat Daya sebesar Rp 3.749.000
Papua Tengah sebesar Rp 4.185.000
Papua Selatan sebesar Rp 4.185.000
Papua Pegunungan sebesar Rp 4.185.000

Itulah informasi mengenai gaji honorer 2024 Jawa Barat yang sudah disahkan Sri Mulyani, nominalnya besar jadi tak perlu sedih sekalipun tak diangkat PPPK sebagiaman dikutip Ayobandung.com dari PMK 49 Tahun 2024, Minggu 5 Mei 2024. ***


Sumber: https://www.ayobandung.com/umum/7912592681/jangan-sedih-belum-diangkat-pppk-sri-mulyani-tetapkan-gaji-honorer-di-jawa-barat-2024-rp37-juta?page=all
Tokoh



Graph