Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior: Status Pelaku Dicopot, Keluarga Bakal Tuntut Kampus

  • 05 Mei 2024 10:30:20
  • Views: 2

PIKIRAN RAKYAT - Seorang mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) di Jakarta Utara dilaporkan meninggal dunia di lingkungan kampus. Korban berinisial P (19) diduga tewas karena dianiaya seniornya.

Polisi mengatakan bahwa tindak penganiayaan itu terjadi pada Jumat 3 Mei 2024. Sementata itu, pada aat ini pelaku sudah diamankan.

"Iya, betul (mahasiswa STIP tewas)," ucap Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan, Sabtu 4 Mei 2024.

"Kalau kronologi nanti nunggu hasil penyelidikan yang lengkap detilnya. Dugaan ada kekerasan dari kakak tingkatnya. Ada tanda kekerasan," ujarnya menambahkan.

Polisi menduga tindak penganiayaan ini terjadi di lingkungan kampus, tepatnya di salah satu kamar mandi. Polisi juga telah mengecek CCTV.

"Saya rasa CCTV cukup clear untuk menceritakan peristiwa itu, karena peristiwa kejadian di salah satu kamar mandi," kata Gidion Arif Setyawan.

Menurutnya, polisi masih melakukan pendalaman terkait penyebab kematian korban. Saat ini total ada 10 orang rekan dan senior korban dimintai keterangan.

"Sementara sudah ada dimintai keterangan, sekitar 10 orang untuk mengetahui rangkaian peristiwa, rekan dan senior. Korban sekarang di RS Polri Kramat Jati diautopsi," tutur Gidion Arif Setyawan.

Status Taruna Pelaku Dicopot

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Perhubungan (BPSDMP) mengusut kasus kematian seorang mahasiswa STIP Jakarta berinisial P (19). Dia diduga tewas dianiaya senior.

"Kami menyesalkan terjadinya dugaan tindakan kekerasan di STIP Jakarta dan menyampaikan turut berdukacita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya taruna," ucap Kabag Umum Sekretariat BPSDMP Kemenhub Ariandy Samsul B.

"BPSDMP telah memerintahkan Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Laut (PPSDMPL) untuk segera ke lokasi dan membentuk tim untuk melakukan investigasi internal mengenai insiden ini," ujarnya menambahkan.

Plt Kepala BPSDM Perhubungan akan mengambil langkah secara internal terhadap unsur-unsur pada kampus yang harus dievaluasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi.

"BPSDMP meminta STIP Jakarta untuk mengambil langkah-langkah percepatan untuk mengusut kejadian ini dan menyerahkan penanganan kasus ini kepada pihak Polres Jakarta Utara untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," tutur Ariandy Samsul B.

Dia menambahkan, terduga pelaku langsung dicopot statusnya sebagai taruna. Langkah tersebut dimaksudkan agar tidak mengganggu proses hukum.

"Sementara bagi manajemen kampus dalam berbagai tingkatan yang terkait dan bertanggung jawab dan kooperatif terhadap proses penyidikan yang dilaksanakan Kepolisian sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Ariandy Samsul B.

Keluarga Korban Tuntut STIP

Keluarga taruna STIP Marunda Jakarta Utara berinisial P (19) yang tewas karena diduga dianiaya senior menyatakan akan menuntut pertanggungjawaban pihak kampus karena membiarkan peristiwa ini terjadi.

"Saya mau tuntut yang memukul itu sama pihak sekolah, anak saya sehat-sehat saja tiba-tiba meninggal dunia," kata paman korban, Nyoman Budi Arto di Jakarta, Sabtu 4 Mei 2024.

Dia meminta pertanggungjawaban kampus atas kejadian yang menghilangkan nyawa dari keluarganya dan meminta pelaku dihukum berat sesuai dengan perbuatannya

"Saya punya anak dibegitukan, seandainya juga dia punya anak digituin juga bagaimana, saya akan tuntut pihak kampus," ucap Nyoman Budi Arto.

Dia mengatakan bahwa pihak STIP menghubunginya pada Jumat 3 Mei 2024 pagi sekira pukul 9.00 WIB yang memberitahukan taruna tingkat satu angkatan 2023 berinisial P meninggal dunia.

P merupakan anak pertama dari tiga saudara yang masuk sebagai taruna sekolah yang berada di bawah Kementerian Perhubungan tersebut. Dari informasi tersebut, Nyoman Budi Arto mengetahui keponakannya di bawa ke toilet dan dihajar sama senior.

Dia mengatakan bahwa saat menonton di saluran video youtube tidak ada budaya kekerasan di STIP dan jika masih ada sebaiknya dibubarkan saja sekolahnya.

"Katanya yang memukul satu orang tapi itu ada lima saksi dan kami tidak tau itu," kata Nyoman Budi Arto.***


Sumber: https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-018046545/taruna-stip-tewas-dianiaya-senior-status-pelaku-dicopot-keluarga-bakal-tuntut-kampus?page=all
Tokoh



Graph

Extracted

persons Gidion Arif Setyawan,
companies YouTube,
ministries Kemenhub, Kementerian Perhubungan, Polisi,
products CCTV,
places DKI Jakarta,
cities Jati, Kramat, Kramat Jati, Marunda,
cases penganiayaan,