Polisi Tindak 105 Pelanggar Lalu Lintas di Kota Bogor Semalam

  • 05 Mei 2024 09:49:29
  • Views: 5

Bogor -

Polisi menggelar patroli dan penertiban, khususnya terhadap pelanggaran lalu lintas di wilayah Kota Bogor, Jawa Barat, semalam. Terdapat 105 pelanggar yang terjaring petugas kepolisian.

"Kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan), penindakan pelanggaran e-TLE (tilang elektronik), dan tilang manual. Jumlah 105 penindakan," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismillah Teguh Prakoso, dalam keterangannya, Minggu (5/5/2024).

Kegiatan digelar mulai malam hari sekitar pukul 22.00 WIB hingga selesai. Pelanggaran terdiri dari beberapa jenis, mulai dari tak ada surat-surat, hingga knalpot tidak sesuai standar.

-

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rinciannya SIM 5 berkas, STNK 20 berkas, kendaraan bermotor roda dua 8 unit e-TLE 47 capture, lepas knalpot 5 buah, dan teguran simpatik 20," ujarnya.

Penindakan digelar di 3 tempat, yaitu Simpang Pancasan, Simpang Yasmin, dan Simpang BNR (Bogor Nirwana Residence). Petugas gabungan yang hadir terdiri dari TNI-Polri.

"Kegiatan diawali dengan APP di 3 titik lokasi, selanjutnya dilakukan kegiatan patroli imbauan Kamseltibcar Lantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas)," tuturnya.

Penindakan juga dilakukan terhadap pengendara yang melawan arus. Kemudian terhadap pelanggar-pelanggar lain yang kasat mata.

(rdh/knv)
Sumber: https://news.detik.com/berita/d-7325286/polisi-tindak-105-pelanggar-lalu-lintas-di-kota-bogor-semalam
Tokoh

Graph

Extracted

ministries Polisi, TNI,
topics tilang elektronik,
products SIM,
places JAWA BARAT,
cities Bogor,