Fakta-fakta Sidang SYL: Uang Kementan Dipakai Skincare, Cicilan Mobil, dan Sunatan Cucunya

  • 05 Mei 2024 07:18:41
  • Views: 6

PIKIRAN RAKYAT - Sejumlah saksi dalam sidang kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan, dengan terdakwa SYL mengaku ketika menjabat sebagai menteri SYL menggunakan anggaran kementerian serta uang patungan dari bawahannya untuk kepentingan pribadi dan keluarganya, termasuk membeli emas untuk kondangan, pembelian skincare, hingga membayar biduan dangdut untuk hiburan.

Meskipun demikian, tim hukum SYL mengatakan bahwa pernyataan para saksi tentang pemberian uang itu tidak konsisten dan tidak semua hal yang dilakukan oleh bawahan merupakan perintah langsung dari menteri.

“Ada semacam sifat perbuatan yang ingin menunjukkan mereka baik dan perhatian kepada keluarga menteri. Harus jelas siapa yang meminta uang itu,” kata Djamaludin Kudubun, Ketua Tim Pengacara SYL.

Daftar pengeluaran pribadi yang diduga dilakukan oleh SYL dengan anggaran Kementan menjadi viral dan memicu amarah warganet, khususnya di platform media sosial X.

Ke mana Saja Uang Kementan ke SYL diduga Mengalir?

Dalam sidang yang berlangsung pada Rabu (24/04), mantan kepala sub-bagian rumah tangga biro umum dan pengadaan Kementan, Isnar Widodo, menyatakan bahwa ada permintaan penggantian uang atau reimburse untuk acara ulang tahun cucu SYL.

Isnar menjelaskan bahwa permintaan tersebut diajukan oleh mantan ajudan SYL, Panji Hartanto, atau yang dikenal sebagai ajudan Kemal Redindo, Aliandri. Ia mengaku terpaksa memenuhi permintaan tersebut karena takut jabatannya terancam.

"Kalau diulur-ulur marah itu Pak Dindo-nya. ‘Nanti kamu bisa dipindah’," kata Isnar dalam kesaksiannya.

"Jadi saudara menyerahkan uang tadi itu, atas nama keluarga menteri itu karena Saudara sukarela atau terpaksa?" tanya hakim.

“Terpaksa, Yang Mulia,” jawab Isnar.

Rincian Dugaan Korupsi SYL

Berikut rincian pengeluaran uang Kementan yang diduga digunakan SYL untuk kepentingan pribadi dan keluarganya:

Mobil merek Toyota Innova untuk anak SYL seharga Rp500 juta. Umrah keluarga Rp1,35 miliar. Kurban Rp1,6 miliar. Cicilan mobil Alphard Rp43 juta. Sunatan cucu. Skincare anak dan cucu. Hadiah emas untuk kondangan Rp7 juta - Rp8 juta. Kacamata SYL dan istri. Kebutuhan operasional rumah dinas (termasuk beli makan-minum) Rp3 juta per hari. Membayar biduan Rp100 juta. Parfum Rp5 juta. Uang jajan istri Rp25 juta - Rp30 juta per bulan. Beli dollar di bank US$4.000 (atau setara Rp64 juta). Biaya pemeliharaan apartemen milik SYL Rp300 juta. Uang makan Rp3 juta per hari. Cicilan kartu kredit Rp215 juta. Biaya dokter kecantikan anak SYL. Kado undangan Rp381 juta. Keterangan Saksi dalam Sidang

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga bahwa SYL menerima uang sebesar Rp44,5 miliar hasil memeras bawahannya dan direktorat di Kementan yang kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.

Hal ini diungkapkan oleh beberapa saksi dalam sidang kasus, antara lain Staf Biro Umum Pengadaan Kementan Muhammad Yunus, mantan kepala bagian rumah tangga biro umum dan pengadaan Kementan Abdul Hafidh, serta Pejabat Fungsional Barang Jasa Rumah Tangga Kementan Arief Sopian.

Dalam kesaksian Arief Sopian, ia mengklaim bahwa pembelian mobil Innova yang diberikan kepada putri SYL merupakan hasil patungan iuran dari para pejabat eselon 1. Namun, hanya Inspektorat di Kementan yang tidak ikut berkontribusi untuk membeli mobil tersebut.

Saksi lainnya, Gempur Aditya, mengungkapkan bahwa pihaknya mengeluarkan uang Rp43 juta setiap bulan dalam kurun waktu Maret-Desember 2021 untuk membayar cicilan mobil Alphard milik SYL.

Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti status kepemilikan atas pembayaran tersebut dari Kementan untuk mobil Alphard SYL. Namun, berdasarkan pembayaran rutin, pegawai Kementan tersebut meyakini bahwa uang itu digunakan untuk membayar cicilan.

Di pengujung sidang ketika ditanya oleh jaksa KPK mengapa mereka menyiapkan segala macam dana meskipun tidak ada dalam daftar anggaran resmi, saksi Arief Sopian mengatakan bahwa mereka melakukannya karena diperintah.

Menanggapi jawaban ini, tim hukum SYL mempertanyakan kapasitas Arief untuk melaporkan ke instansi terkait.

“Saksi tidak punya kekuatan untuk melaporkan ada yang melanggara aturan, melaporkan ke instansi. Apa yang membuat saksi tidak bisa melaporkan?“ tanya sang pengacara.

"Karena diperintah kemudian terpaksa, kami tidak ada kemampuan lagi untuk (melapor)," kata Arief.***


Sumber: https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-018046587/fakta-fakta-sidang-syl-uang-kementan-dipakai-skincare-cicilan-mobil-dan-sunatan-cucunya?page=all
Tokoh



Graph

Extracted

persons Hartanto,
companies Dana,
ministries Kementan, KPK,
products emas, kacamata, skincare,
cases korupsi,
transportations Toyota Alphard, Toyota Innova,
brands Toyota,