Profil Indira Chunda Thita, Anak SYL yang Diduga Pakai Uang Kementan untuk Skincare

  • 05 Mei 2024 04:08:22
  • Views: 9

PIKIRAN RAKYAT – Putri sulung mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) Indira Chunda Thita disebut-sebut turut menikmati duit haram hasil korupsi dari Kementerian Pertanian. Hal tersebut diungkap mantan ajudan SYL, Panji Harjanto.

Panji Harjanto menyebut bahwa putri SYL, Indira Chunda Thita diduga menerima an dana untuk membayar perawatan kulit (skincare) di salah satu dkokter kecantikan di Jakarta. Selain itu, SYL juga diduga menggunakan dana kementerian untuk renovasi rumah pribadinya.

"Hakim menanyakan kepada saya apakah biaya dokter dan renovasi dibebankan ke Kementan, dan saya menjawab 'iya'," ujar Panji dalam persidangan tersebut.

Indira Chunda Thita juga sempat masuk daftar cekal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2023 lalu. Bagaimana profil Indira Chunda Thita? Simak selengkapnya.

Baca Juga: Daftar 18 Pengeluaran SYL yang Pakai Dana Kementan, Total Rp44,5 M

Profil Indira Chunda Thita

Indira Chundra Thita lahir di Jakarta pada 7 April 1979 saat ini ia berusia 45 tahun. Thita mengenyam pendidikan di Makassar tempat kelahiran sang ayah SYL. Dia menempuh Pendidikan S1 di Universitas Hasanuddin Makassar di Fakultas Ekonomi. Kemudian, dia melanjutkan S2 di kampus yang sama.

Setelah merampungkan studinya, Indira Chunda Thita juga sempat menjadi dosen di kampus tempatnya belajar di Fakultas Ekonomi. Karir putri sulung SYL itu melesat pada 2019. Dia terplih menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Partai NasDem menggantikan Rapsel Ali.

Indira Chundra Tita juga terhitung aktif di Partai NasDem. Dia menjabat sebagai Ketua Umum DPP Garda Wanita (Garnita) Malahayati Nasdem periode 1019-2024.

Selain itu, Indira Chundra Thita juga menjabat sebagai Komisaris Independen PT Petrokimia Gresik sejak 25 Agustus 2020 yang lalu.

Dengan sejumlah jabatan yang dimilikinya, Indira Chundra Thita juga memiliki kekayaan fantastis. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), putri sulung SYL itu tercatat memiliki total harta senilai Rp16,12 miliar.

Harta tersebut berbentuk asset, mulai dari tanah dan bangunan, kas dan setara kas berupa uang tunai.

Indira memiliki aset berupa tanah dan bangunan seharga Rp11,21 miliar, alat transportasi dan mesin senilai Rp1,38 miliar, serta harta bergerak lainnya sebesar Rp1,05 miliar. Selain itu, dia juga memiliki surat berharga senilai Rp350 juta, dan uang tunai serta setara kas senilai Rp3,02 miliar.

Namun, ada dugaan bahwa Indira Chunda masih menerima aliran dana dari ayahnya, yang saat ini menjadi tersangka dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian RI.***


Sumber: https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-018046911/profil-indira-chunda-thita-anak-syl-yang-diduga-pakai-uang-kementan-untuk-skincare?page=all
Tokoh





Graph

Extracted

persons Rapsel Ali, Syahrul Yasin Limpo,
companies Dana,
ministries DPR RI, Kementan, KPK,
bumns Petrokimia Gresik,
ngos GARDA,
institutions Universitas Hasanuddin,
parties Nasdem,
topics LHKPN,
products skincare,
places DKI Jakarta, JAWA TIMUR, SULAWESI SELATAN,
cities Gresik,
cases korupsi,
musicclubs APRIL,