KPU Kabupaten Kudus Prioritaskan Anggota PPS Petahana untuk Pilkada

  • 04 Mei 2024 23:05:50
  • Views: 3

Kudus: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, membuka pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada 2024. Bagi PPS petahana yang memiliki rekam jejak kinerja bagus, akan mendapat nilai lebih dalam proses pendaftaran. Ketua KPU Kudus, Ahmad Amir Faisol,  mengatakan pendaftaran dibuka mulai 2-8 Mei 2024. Pada Pilkada 2024 dibutuhkan 396 PPS yang akan bekerja di 132 desa kelurahan. Di mana setiap desa masing-masing 3 PPS.  "PPS sudah kami buka tanggal 2 Mei, segala informasi terkait pendaftaran PPS sudah kami share di medsos. Bisa disaksikan di situ," papar Faisol, Jumat, 3 Mei 2024. Mengenai pendaftar petahana akan dilihat rekam jejak kinerjanya untuk mendapat nilai lebih.  "Secara lisan pimpinan-pimpinan KPU RI juga menekankan teman-teman KPU ini juga sudah bisa melihat rekam jejak teman-teman PPS di Pemilu tahun 2024. Artinya yang punya kinerja yang baik, terus kok jalinan komunikasi sesama baik di internal sama eksternal bagus, ya silahkan itu menjadi nilai lebih bagi teman-teman yang ingin mendaftar lagi," terang Faisol.   Pada Pemilu 2024, KPU Kudus menerima laporan kinerja para PPS. Laporan itu akan jadi dasar untuk melihat rekam jejaknya. "Karena setiap bulan ada paparan laporan kinerja oleh PPS," kata Faisol. Pendaftar bisa melakukan pengisian berkas melalui siakba.kpu.go.oid. Dokumen persyaratan pendaftaran PPS di antaranya, surat pendaftaran sebagai calon anggota PPS; fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik; fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir; surat pernyataan; surat keterangan tidak lagi menjadi anggota partai politik. "Pendaftaran PPS itu masuk ke Siakba dulu. Berkas diupload di situ, nanti yang hard copy baru dikirimkan ke KPU," ujar Faisol.   Selain itu, pendaftar juga diharuskan melampirkan surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh puskesmas/rumah sakit/klinik termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula dan kolesterol; daftar riwayat hidup, pas foto berwarna ukuran 4 x 6.

Kudus: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, membuka pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada 2024. Bagi PPS petahana yang memiliki rekam jejak kinerja bagus, akan mendapat nilai lebih dalam proses pendaftaran.
 
Ketua KPU Kudus, Ahmad Amir Faisol,  mengatakan pendaftaran dibuka mulai 2-8 Mei 2024. Pada Pilkada 2024 dibutuhkan 396 PPS yang akan bekerja di 132 desa kelurahan. Di mana setiap desa masing-masing 3 PPS. 
 
"PPS sudah kami buka tanggal 2 Mei, segala informasi terkait pendaftaran PPS sudah kami share di medsos. Bisa disaksikan di situ," papar Faisol, Jumat, 3 Mei 2024.
Mengenai pendaftar petahana akan dilihat rekam jejak kinerjanya untuk mendapat nilai lebih. 
"Secara lisan pimpinan-pimpinan KPU RI juga menekankan teman-teman KPU ini juga sudah bisa melihat rekam jejak teman-teman PPS di Pemilu tahun 2024. Artinya yang punya kinerja yang baik, terus kok jalinan komunikasi sesama baik di internal sama eksternal bagus, ya silahkan itu menjadi nilai lebih bagi teman-teman yang ingin mendaftar lagi," terang Faisol.
 
Pada Pemilu 2024, KPU Kudus menerima laporan kinerja para PPS. Laporan itu akan jadi dasar untuk melihat rekam jejaknya. "Karena setiap bulan ada paparan laporan kinerja oleh PPS," kata Faisol.
 
Pendaftar bisa melakukan pengisian berkas melalui siakba.kpu.go.oid. Dokumen persyaratan pendaftaran PPS di antaranya, surat pendaftaran sebagai calon anggota PPS; fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik; fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir; surat pernyataan; surat keterangan tidak lagi menjadi anggota partai politik.
 
"Pendaftaran PPS itu masuk ke Siakba dulu. Berkas diupload di situ, nanti yang hard copy baru dikirimkan ke KPU," ujar Faisol.  
 
Selain itu, pendaftar juga diharuskan melampirkan surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh puskesmas/rumah sakit/klinik termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula dan kolesterol; daftar riwayat hidup, pas foto berwarna ukuran 4 x 6.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(WHS)


Sumber: https://www.medcom.id/nasional/daerah/zNPXnLON-kpu-kabupaten-kudus-prioritaskan-anggota-pps-petahana-untuk-pilkada
Tokoh

Graph

Extracted

companies Google,
ministries KPU,
topics Pemilu 2024,
events Pilkada Serentak,
products PPS,
places JAWA TENGAH,
cities Kudus,