Arab Saudi Bikin 4 Aturan Baru Masa Berlaku Visa Umrah, Cek

  • 04 Mei 2024 16:15:00
  • Views: 2


Jakarta, CNBC Indonesia - Arab Saudi belum lama ini memberlakukan empat aturan baru terkait visa umrah. Salah satunya, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menetapkan visa umrah kini hanya berlaku selama tiga bulan sejak tanggal penerbitannya.

Melansir Gulf News (4/5/2024), perubahan tersebut merupakan bagian dari upaya terkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri Saudi untuk menyederhanakan persiapan musim haji tahunan.

Pengumuman tersebut disampaikan sebagai jawaban atas berbagai pertanyaan pada platform "X", sebelumnya dikenal Twitter. Peraturan baru ini juga menandai perubahan sistem visa yang sebelumnya berlaku tiga bulan dimulai sejak pemegang visa masuk ke Arab Saudi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kementerian menekankan, perubahan tersebut bertujuan untuk mengelola masuknya dan aktivitas jamaah menjelang dan selama musim haji dengan lebih baik.

Pada hari Minggu, Kementerian Haji dan Umrah mengumumkan, visa khusus untuk keperluan haji tidak boleh digunakan untuk pekerjaan atau kegiatan non-ziarah lainnya.

Arab Saudi juga mengimbau pentingnya mematuhi peraturan visa, terutama mengingat adanya penyalahgunaan visa baru-baru ini. Jamaah didesak untuk meninggalkan Arab Saudi sebelum visa mereka habis masa berlakunya dan menghormati ketentuan berkunjung.

4 Aturan Baru

Staf Khusus Menteri Agama RI, Wibowo Prasetyo pun menyampaikan keempat aturan tersebut sebulan yang lalu.

Pertama, visa umrah berlaku khusus untuk keperluan ibadah di tanah suci dan dilarang digunakan untuk pekerjaan atau kegiatan non ziarah lainnya.

Kedua, visa umrah berlaku selama 3 bulan sejak tanggal penerbitan, bukan dimulai setelah pemegang Visa masuk ke Arab Saudi. Sementara ketentuan sebelumnya, visa berlaku sejak masuk Arab Saudi dan ini sudah diubah.

Ketiga, masa berlaku visa umrah tiga bulan sejak tanggal penerbitan itu hanya dapat digunakan hingga 15 dzulqa'dah atau bertepatan dengan 23 Mei 2024.

Dan Keempat, Jemaah umrah diminta meninggalkan Arab Saudi sebelum masa berlaku visa mereka habis.


[Gambas:Video CNBC]

Artikel Selanjutnya

Saudi Tak Mau Normalisasi Dengan Israel Tanpa Kemerdekaan Palestina
(dce)
Sumber: https://www.cnbcindonesia.com/news/20240504152309-4-535750/arab-saudi-bikin-4-aturan-baru-masa-berlaku-visa-umrah-cek
Tokoh



Graph

Extracted

persons Fachrul Razi,
companies Twitter, Visa,
ministries Kemenag, Kementerian Luar Negeri, Kemlu,
topics haji,
nations Arab Saudi, Indonesia, Israel, Palestina,
places DKI Jakarta,