Polres Metro Jakut Gelar Perkara Penganiayaan STIP guna Penetapan Tersangka

  • 04 Mei 2024 16:55:49
  • Views: 2

Penganiayaan mahasiswa STIP Cilincing, Jakarta Utara Putu Satria Ananta Rustika(Ilustrasi)

POLRES Metro Jakarta Utara tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus penganiayaan yang berujung pada kematian Putu Satria Ananta Rustika, 19, mahasiswa tingkat 1 Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Cilincing, Jakarta Utara. Proses gelar perkara ini bertujuan untuk menetapkan tersangka dalam kejadian tragis yang terjadi pada Jumat (3/5).

"Ya, kami sedang melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka," ungkap Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan, saat dimintai konfirmasi pada Sabtu (4/5).

Gidion menjelaskan bahwa proses gelar perkara masih berlangsung. Dia berkomitmen untuk mengumumkan hasil gelar perkara tersebut pada waktu yang akan datang.

Baca juga : Penganiayaan di STIP Cilincing Jadi Panggilan Reformasi Sistem Hukuman di Dunia Pendidikan

Peristiwa ini bermula ketika korban bersama dengan empat teman seangkatannya selesai melakukan kegiatan jalan santai pada Jumat pagi (3/5). Kemudian, Putu dan rekan-rekannya dipanggil oleh sejumlah senior yang diduga sebagai pelaku dan diberikan teguran.

Para senior tersebut menyoroti Putu karena masih mengenakan pakaian olahraga dan kemudian memerintahkan mereka untuk menuju ke kamar mandi di lantai 2. Di sana, mereka diminta untuk berbaris dengan Putu berada di barisan paling depan.

"Kemudian korban dipukul dengan tangan mengepal sebanyak 5 kali di arah ulu hati, setelah itu korban langsung jatuh tak berdaya," papar Gidion.

Baca juga : Ulu Hati Dipukul Sebanyak 5 Kali, Begini Kronologi Penganiayaan Mahasiswa STIP

Setelah insiden tersebut, teman-teman seangkatan Putu diminta untuk meninggalkan kamar mandi dan kembali ke kelas. Sementara itu, Putu langsung dibawa ke klinik kampus. Namun, sayangnya, Putu dinyatakan telah meninggal dunia.

Jenazah korban yang awalnya berada di Rumah Sakit Taruma Jaya telah dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut, terutama dalam hal laboratorium forensik dan visum untuk menentukan penyebab pasti kematian.

"Gidion menegaskan bahwa ada dugaan bahwa kematian ini disebabkan oleh tindakan kekerasan yang dilakukan oleh seorang senior tingkat 2 pada kejadian pagi itu, yang diduga dilakukan bersama senior-senior lain terhadap Putu," lanjut Gidion.

Beberapa senior yang diduga terlibat telah diamankan di Polres Metro Jakarta Utara untuk menjalani pemeriksaan intensif. Selain itu, polisi juga telah memeriksa rekaman CCTV untuk menguatkan keterangan dari para senior tersebut.

 


Sumber: https://mediaindonesia.com/megapolitan/668956/polres-metro-jakut-gelar-perkara-penganiayaan-stip-guna-penetapan-tersangka
Tokoh

Graph

Extracted

ministries Polisi,
products CCTV,
places DKI Jakarta,
cities Cilincing, Jati, Kramat, Kramat Jati,
cases penganiayaan,