Amnesty International Ungkap Rentetan Kekerasan Polisi Terhadap Mahasiswa di Makassar

  • 04 Mei 2024 09:13:28
  • Views: 4

TEMPO.CO, Jakarta - Amnesty International Indonesia mendesak polisi untuk membebaskan semua mahasiswa peserta aksi pada perayaan Hari Buruh Internasional dan Hari Pendidikan Nasional di Makassar.  

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan merujuk pada laporan  Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, ada dua insiden dugaan kekerasan dan penangkapan aparat kepolisian kepada mahasiswa di dalam lingkungan universitas di Kota Makassar.

Penangkapan itu berlangsung dua hari berturut-turut di lokasi berbeda. Dua lokasi tersebut yaitu di Universitas Negeri Makassar (UNM) dan Universitas Muhammadiyah Makassar. "Informasi yang didapat dari LBH Makassar mengungkapkan bahwa polisi bertindak represif ke dalam kampus UNM Gunung Sari setelah para mahasiswa mengikuti unjuk rasa memperingati Hari Buruh," kata Usman dalam keterangan tertulis pada Jumat, 3 Mei 2024.

Aksi mahasiswa UNM Gunung Sari itu berlangsung di flyover dan di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu 1 Mei 2024. Unjuk rasa berakhir pukul 17.00 dan para mahasiswa UNM kembali ke kampus mereka. Menurut dia, sesampai di kampus, para mahasiswa menemukan sekelompok orang tak dikenal dan bukan bagian dari massa aksi melakukan pembakaran ban di depan gerbang UNM di Jalan Pendidikan. 

"Para mahasiswa itu tidak menghiraukan aksi bakar ban dan tetap berjalan ke sekretariat lembaga masing-masing," tutur dia, merujuk pada catatan LBH Makassar. 

Menurut Usman, sekitar pukul 18.50 terjadi beberapa tembakan gas air mata yang mengarah ke dalam kampus.Tembakan ini disusul penyerbuan puluhan aparat bersenjata dan berseragam lengkap. Selanjutnya aparat melakukan penyisiran dengan cara memaksa masuk ke berbagai ruangan sekretariat lembaga kemahasiswaan. "Tindakan aparat bahkan mendobrak salah satu pintu ruang perkuliahan hingga rusak," ujarnya. 

Berdasarkan pengakuan seorang mahasiswa UNM, sebelum masuk ke dalam kampus, rombongan aparat kepolisian sempat menembakkan gas air mata sekitar empat kali. Lalu merangsek masuk dan menangkap mahasiswa secara paksa. Penangkapan ini terjadi saat mahasiswa berada di dalam Sekretariat Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosiologi-Hukum (FIS-H). Termasuk sekretariat lembaga himpunan. 

Usman mengatakan, beberapa mahasiswa dilaporkan dipukul menggunakan pentungan. Sebanyak 43 mahasiswa BEM FIS-H dan mahasiswa Fakultas Ekonomi kemudian dikumpulkan di depan parkiran FIS-H. "Mahasiswa dipaksa membuka baju, satu persatu rambut mereka ditarik dan wajah difoto secara paksa. Mereka ditanya identitas, nomor ponsel, alamat, dan diancam akan dilaporkan kepada pihak universitas," tutur dia. 

Menurut Usman, pihak kepolisian Makassar kepada media, mengatakan telah menangkap lima orang dengan alasan membakar ban dan melempari aparat dengan batu saat polisi membubarkan massa di depan kampus.  

Tak berhenti di situ. Keesokan harinya, Kamis 2 Mei 2024, kembali muncul insiden antara polisi, mahasiswa, dan warga di Makassar. Seperti diberitakan media di Makassar, menyebut polisi menangkap setidaknya 23 mahasiswa. Penangkapan itu terjadi saat mahasiswa memperingati Hari Pendidikan Nasional dengan unjuk rasa di Jalan Sultan Alauddin, Makassar, Kamis, 2 Mei 2024.

Iklan

Para mahasiswa tergabung dalam Aliansi BEM se-Makassar menggelar aksi memperingati Hardiknas di sejumlah lokasi. Termasuk di Jalan Sultan Alauddin. Mereka menyuarakan agar diwujudkan pendidikan gratis, tolak pendidikan mahal, reformasi kurikulum serta peningkatan sarana dan prasarana pendidikan. "Termasuk pemerataan pendidikan di Indonesia," ucapnya. 

Menurut Usman, dari informasi dan pemantauan LBH Makassar, total 51 orang, terdiri dari mahasiswa dan warga yang ditangkap dan dibawa ke Polrestabes Makassar untuk diinterogasi. Warga dan mahasiswa yang ditangkap terdiri dari 49 orang laki-laki dan 2 perempuan.

Tindakan represif itu bermula di titik pertama di depan Universitas Islam Negeri (UIN). Dan titik kedua terjadi di Universitas Muhammadiyah Makassar. "Aparat kepolisian merangsek masuk hingga ke dalam kampus," ucap dia. 

LBH Makassar mengungkapkan, dalam rekaman video amatir, polisi dengan brutal melakukan penangkapan secara acak. Pengejaran juga dilakukan dengan menggunakan motor. Berdasarkan keterangan saksi mata mahasiswa di lokasi kejadian, melihat tindakan kekerasan aparat menyebabkan mahasiswa yang ditangkap mengalami luka lebam hingga berdarah. "Diduga akibat kekerasan fisik atau pemukulan oleh aparat kepolisian," kata Usman.

LBH Makassar mengantongi informasi bahwa sebanyak 24 mahasiswa dari Unismuh diserahkan ke Unit 1 Tipidum Polrestabes Makassar. Sedangkan mahasiswa dari UIN masih dalam proses identifikasi. Sejak 2 Mei, pukul 21.25 WITA, pihak Polrestabes Kota Makassar belum memberikan akses bantuan hukum kepada tim hukum Yayasan Lembaga Hukum Indonesia (YLBHI), LBH Makassar, kepada mahasiswa dan warga.

Alasan belum memberikan akses bantuan hukum kepada mahasiswa dan warga yang ditangkap, karena kepolisian masih melakukan pemeriksaan lanjutan. Kepada media, kepolisan menyebut sebanyak 19 mahasiswa ditangkap di depan Unismuh Makassar. Aparat mengklaim menangkap 4 mahasiswa di depan UIN Alauddin Makassar.

"Kepolisian beralasan bahwa para mahasiswa peserta aksi melanggar aturan jam demo dan memblokade jalan hingga malam hari sehingga mengganggu ketertiban umum," kata Usman.

Pilihan Editor: Amnesty International Kecam Polisi Masuk ke dalam Kampus dan Menangkap Mahasiswa di Makassar


Sumber: https://metro.tempo.co/read/1863863/amnesty-international-ungkap-rentetan-kekerasan-polisi-terhadap-mahasiswa-di-makassar
Tokoh



Graph

Extracted

persons Usman Hamid,
ministries DPRD, Polisi,
organizations Muhammadiyah,
ngos Amnesty International, YLBHI,
institutions UIN, UIN Alauddin Makassar,
religions Islam,
topics Buruh,
events Hari Buruh,
nations Indonesia,
places DKI Jakarta, SULAWESI SELATAN,
cities Gunung,