Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

  • 04 Mei 2024 07:00:00
  • Views: 5

TEMPO.CO, Jakarta -Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata membenarkan pernyataan koleganya, Nurul Ghufron, soal diskusi mutasi aparatur sipil negara atau ASN di Kementerian Pertanian (Kementan). Alex juga mengaku membantu Ghufron untuk mendapatkan nomor telepon seluler Inspektur Jenderal (Irjen) Kementan.

"Iya benar. Saat itu belum ada atau setidaknya pimpinan tidak mengetahui ada perkara di Kementan," kata Alex kepada TEMPO, Jumat, 3 Mei 2024.

Alex mengaku menanyakan nomor telepon Irjen Kementan ke temannya yang bekerja di sana. Setelah mendapatkan nomor tersebut, Alex segera meneruskannya ke Ghufron. "Saya tidak tahu siapa yang menjabat Irjen di Kementan," ujarnya.

Alex pun mengaku hingga hari ini, ia tidak mengenal bekas Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, bahkan saat Kasdi menjabat sebagai Irjen. "Sampai sekarang saya juga enggak kenal Pak Kasdi. Nomor hp-nya juga enggak saya save. Dari teman langsung saya forward ke Pak NG," ucapnya.

Dia pun menekankan bahwa saat itu tidak ada perkara Kementan yang sedang ditangani KPK, termasuk yang melibatkan Kasdi Subagyono.

Sebelumnya, Nurul Ghufron menyebut nama Alexander Marwata dalam kasus mutasi pegawai Kementerian Pertanian (Kementan). Ghufron diadukan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK karena diduga memanfaatkan jabatannya untuk mengurus mutasi kerabatnya tersebut.

Ghufron mengaku telah mendiskusikan masalah ini dengan Alex. Bahkan, menurut dia, Alex lah yang memberikan nomor kontak eks Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono. "Saya tak kenal pejabat Kementan, malah Pak Alex yang mencarikan kontak Pak Kasdi. Baru saya sampaikan, bukan minta mutasi dikabulkan atau tidak, tapi menyampaikan komplain yang tak konsisten,” ucapnya saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 2 Mei 2024.

Ghufron menyatakan laporan dugaan pelanggaran etik itu bermula ketika dirinya menerima aduan dari seseorang. “Pelanggaran etiknya, saya menerima pengaduan dari seorang ibu yang memiliki menantu pegawai di Irjen Kementan,” kata Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 2 Mei 2024.

Iklan

Ia menceritakan, ASN yang bertugas di Kementan Jakarta itu awalnya mengajukan diri agar dimutasi ke Malang, Jawa Timur dengan alasan sedang hamil. ASN tersebut meminta agar dirinya bertugas di Malang sampai anak yang dilahirkannya berusia satu tahun tujuh bulan. Akan tetapi permintaan mutasi itu tak dikabulkan.

Setelah itu, si ASN yang tak disebutkan namanya itu mengajukan pengunduran diri dan diproses. Ghufron mengaku mengenal mertua dari ASN tersebut. “Pada saat itu, ibu itu telpon saya, memang teman saya ibu itu, kok tak konsisten. Mutasi tak boleh tapi resign yang konsekuensi sama-sama mengurangi SDM kok malah dikabulkan,” ujarnya.

Menurut pengakuan Nurul Ghufron, Kasdi kemudian menyetujui mutasi ASN itu. “Beliau (Kasdi) menanggapi, 2-3 minggu kemudian menyampaikan bahwa (ASN) memenuhi syarat dan bisa diproses mutasinya,” kata Ghufron.

Masalah pengurusan mutasi tersebut saat ini tengah ditangani oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Nurul Ghufron diadukan ke Dewas karena diduga memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan pribadi. Dewas seharusnya menggelar sidang etik kasus ini pada Kamis kemarin, namun sidang itu diundur karena Ghufron tak hadir.

Nurul Ghufron menyatakan tak hadir dalam sidang etik itu karena sedang mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan Mahkamah Konstitusi (MK). Dia mengajukan gugatan karena merasa kasus tersebut telah kedaluwarsa. Alasannya, kasus tersebut telah berlangsung selama lebih dari satu tahun sehingga tak bisa lagi ditangani oleh Dewas KPK. 

MUTIA YUANTISYA| BAGUS PRIBADI


Sumber: https://metro.tempo.co/read/1863763/alexander-marwata-benarkan-pernyataan-nurul-ghufron-soal-diskusi-mutasi-asn-di-kementan
Tokoh







Graph