Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

  • 03 Mei 2024 14:22:03
  • Views: 8

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian mengungkap peran AT, adik kandung Ahmad Arif Ridwan Nuwloh, 29 tahun, dalam kasus pembunuhan perempuan berinisial RM (49), mayat dalam koper yang ditemukan di Cikarang, Kabupaten Bekasi. 

AT berperan membantu Arif dalam membuang koper berisi jasad RM di semak belukar di Jalan Raya Inspeksi, Kalimalang, Kampung Tangsi, RT 03/RW 06, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. AT merupakan adik kandung Arif.

“Peran AT yang merupakan adik kandung tersangka yaitu membantu tersangka membuang koper yang berisi mayat korban di daerah Cikarang Barat, Kabupaten, Bekasi,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wira Satya Triputra dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024.

Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Twedi Aditya Bennyahdi menuturkan Arif menemui AT di Bitung, Tangerang usai membunuh RM di Hotel Zodiak, Bandung. Di Bitung, mereka memesan mobil rental untuk membawa koper berisi jenazah korban pembunuhan itu. Mereka kembali ke Bandung melalui Kalimalang.

“Di situlah kedua tersangka membuang koper yang berisi jasad korban,” kata dia.

Iklan

Di Bandung, mereka memesan kamar di Hotel Parahyangan. Di sana, Arif membereskan pekerjaannya sebagai auditor di PT Kobe, tempat kerjanya dan korban. Setelah itu, Arif kembali mengantar AT ke Bitung, Tangerang. “Setelah dari Tangerang, tersangka AARN terbang ke Palembang, Sumsel ke tempat tinggal istrinya,” kata dia.

Kapolsek Cikarang Barat Komisaris Polisi Gurnald Patiran mengatakan, Arif meminta bantuan AT karena menganggap adik kandungnya itu dapat dipercaya. Awalnya, AT tak mengetahui isi koper. Di tengah perjalanan, Arif baru memberi tahu AT dan mereka pun mencari tempat membuang korban saat melewati Tol Tambun hingga Kalimalang. “Adik pelaku tidak bisa menolak lagi,” kata dia.

Gurnald mengatakan, AT sempat melarikan diri usai membantu kakaknya membuang koper berisi jasad RM. Setelah Arif mengungkap peran adiknya di kasus mayat dalam koper, kepolisian langsung menangkap dia.

Pilihan Editor: Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran


Sumber: https://metro.tempo.co/read/1863588/pembunuhan-wanita-mayat-dalam-koper-di-bekasi-polisi-ungkap-peran-adik-kandung-pelaku
Tokoh



Graph