2 Buronan Kasus Pembunuhan Bripda Oktavianus di Dekai Papua Diburu

  • 03 Mei 2024 14:40:56
  • Views: 2

Jakarta: Polres Yahukimo terus memburu dua pelaku pembunuhan terhadap anggota Polres Yahukimo Bripda Oktovianus Buara yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Pemburuan dilakukan bersama Satgas Operasi Damai Cartenz-2024. "Dua orang pelaku akan terus dilakukan pengejaran oleh tim gabungan Polres Yahukimo dan Satgas Damai Cartenz," kata Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto dalam keterangan tertulis, Kamis, 2 Mei 2024. Keduanya berinisial IS dan SM. Di samping itu, lima pelaku penganiayaan berat lainnya terhadap Bripda Oktovianus telah ditangkap. Mereka berinisial WK, AP, AS, FW dan DA.   Heru mengaku telah menyita sejumlah barang bukti dalam kasus ini. Antara lain batu yang digunakan oleh para pelaku untuk membunuh korban, satu buah balok yang digunakan oleh tersangka AS untuk memukul korban, dan satu buah jaket yang digunakan oleh tersangka AP saat kejadian. "Alat tajam atau pisau yang digunakan untuk membunuh korban tidak ditemukan di TKP dan masih dalam proses pencarian, untuk itu kami akan buat daftar pencarian barang bukti," ujar Heru. Bripda Oktovianus Buara ditemukan meninggal akibat luka aniaya yang dialaminya di Kecamatan Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Selasa pagi, 26 April 2024. Belum diketahui motif pembunuhan ini. Kelima tersangka yang ditangkap masih diperiksa intensif.

Jakarta: Polres Yahukimo terus memburu dua pelaku pembunuhan terhadap anggota Polres Yahukimo Bripda Oktovianus Buara yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Pemburuan dilakukan bersama Satgas Operasi Damai Cartenz-2024.
 
"Dua orang pelaku akan terus dilakukan pengejaran oleh tim gabungan Polres Yahukimo dan Satgas Damai Cartenz," kata Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto dalam keterangan tertulis, Kamis, 2 Mei 2024.
 
Keduanya berinisial IS dan SM. Di samping itu, lima pelaku penganiayaan berat lainnya terhadap Bripda Oktovianus telah ditangkap. Mereka berinisial WK, AP, AS, FW dan DA.
 
Heru mengaku telah menyita sejumlah barang bukti dalam kasus ini. Antara lain batu yang digunakan oleh para pelaku untuk membunuh korban, satu buah balok yang digunakan oleh tersangka AS untuk memukul korban, dan satu buah jaket yang digunakan oleh tersangka AP saat kejadian.
"Alat tajam atau pisau yang digunakan untuk membunuh korban tidak ditemukan di TKP dan masih dalam proses pencarian, untuk itu kami akan buat daftar pencarian barang bukti," ujar Heru.
 
Bripda Oktovianus Buara ditemukan meninggal akibat luka aniaya yang dialaminya di Kecamatan Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Selasa pagi, 26 April 2024. Belum diketahui motif pembunuhan ini. Kelima tersangka yang ditangkap masih diperiksa intensif.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(AGA)


Sumber: https://www.medcom.id/nasional/hukum/nbwPZR5k-2-buronan-kasus-pembunuhan-bripda-oktavianus-di-dekai-papua-diburu
Tokoh

Graph

Extracted

companies Google,
places DKI Jakarta, PAPUA,
cases pembunuhan, penganiayaan,
musicclubs APRIL,