Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

  • 02 Mei 2024 17:40:00
  • Views: 3

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung atau clandestine laboratory narkotika jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di klaster Mountain View, Jalan Gunung Pangrango Nomor 185, Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Dari pengungkapan ini, polisi menangkap lima orang tersangka.

Wakil Kepala Polda Metro Jaya Brigadir Jenderal Suyudi Ario Seto menuturkan, penangkapan bermula dari laporan tentang adanya bahan baku narkoba jenis pinaca yang akan dikirimkan dari Cina ke Indonesia pada Sabtu, 27 April 2024. “Untuk transaksi pembayaran menggunakan crypto,” kata Suyudi dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Mei 2024.

Dari laporan warga, Suyudi mengatakan kepolisian langsung menurunkan tim untuk menyelidiki laporan hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka B di Ocean Park BSD City, Serpong, Tangerang Selatan, Banten. Dari penangkapan tersangka B, kepolisian menangkap pembeli di SPBU Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, tak jauh dari lokasi penangkapan tersangka B.

Tak cukup sampai di itu, Suyudi mengatakan kepolisian mengembangkan kasus dengan mengungkap lokasi clandestine laboratorium di klaster Moutain View, Sentul, Kabupaten Bogor. Di industri rumahan itu, kepolisian menyita sejumlah barang bukti, seperti empat plastik gel mengandung pinaca, ponsel, dan sejumlah serbuk mengandung pinaca.

Iklan

Selain pabrik pinaca di Sentul, kepolisian juga mengungkap gudang penyimpanan bahan baku clandestine laboratorium di Perumahan Jalan Anggrek, Rawa Buntu, Serpong, Tangerang Selatan, Banten. Kepolisian terus mengembangkan kasus hingga akhirnya menangkap dua orang laboratoris, yakni HM dan SY. Kepolisian juga menangkap kurir atas nama GR. Setelah mengembangkan kasus, kepolisian menangkap F selaku pengendali.

Atas perbuatan mereka, para tersangka dikenakan pasal dugaan percobaan atau permufakatan jahat tindak pidana narkotika yang dilakukan terorganisasi. Mereka diancam dengan pidana 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Pilihan Editor: Kata Warga soal Permintaan TPNPB-OPM untuk Tinggalkan Kampung Pogapa Intan Jaya: Konyol Itu


Sumber: https://metro.tempo.co/read/1863277/polisi-ungkap-tempat-produksi-ganja-sintetis-pinaca-di-sentul-bahan-baku-dibeli-dari-cina-pakai-crypto
Tokoh

Graph

Extracted

ministries Polda Metro Jaya, Polisi, TPNPB,
fasums SPBU,
products Ganja, Narkotika,
nations Indonesia, Republik Rakyat Cina,
places BANTEN, DKI Jakarta, JAWA BARAT,
cities Bintaro, Bogor, Gunung, Intan Jaya, Tangerang,
cases Narkoba,
musicclubs APRIL,