Menaker Sebut Pemerintah Tolak Adanya PHK Sepihak

  • 02 Mei 2024 11:45:29
  • Views: 2

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Menaker Ida Fauziyah menegaskan komitmen pemerintah menolak upah murah dan PHK sepihak seperti yang diperjuangkan pekerja dan buruh pada Hari Buruh Internasional.

"Saya kira komitmen kami Kementerian Ketenagakerjaan, komitmen pemerintah, sama dengan komitmen teman-teman pekerja atau buruh. Kami tolak upah murah, kami juga menolak PHK secara sepihak," ujarnya menjawab pertanyaan media setelah acara puncak peringatan Hari Buruh (May Day) 2024 di Jakarta Utara, Rabu, dikutip dari ANTARA.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) ini mengumumkan peluncuran Kepmenaker Nomor 76 Tahun 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Hubungan Industrial Pancasila.

Pedoman ini bertujuan memperkuat nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 dalam dunia usaha, menciptakan keharmonisan hubungan kerja, dan meningkatkan pengetahuan tentang hubungan industrial Pancasila.

Ada enam prinsip dalam penerapannya, termasuk mengutamakan kepentingan bersama antara pengusaha, pekerja/buruh, masyarakat, dan pemerintah, serta asas musyawarah untuk mufakat dalam hubungan kerja.

"Kami meminta kepada semua serikat pekerja/buruh dan manajemen perusahaan untuk memedomani hubungan industrial Pancasila," ujarnya. (*)

Menaker juga menyerukan kepada serikat pekerja/buruh dan manajemen perusahaan untuk mengikuti pedoman ini.


Sumber: https://fajar.co.id/2024/05/01/menaker-sebut-pemerintah-tolak-adanya-phk-sepihak/?page=all
Tokoh



Graph

Extracted

persons Ida Fauziyah,
ministries Kemnaker, Menaker,
topics Buruh,
events Hari Buruh,
products Pancasila, UUD 1945,
places DKI Jakarta,
cases PHK,