Simak! Ini Tarif Listrik PLN Terbaru Per kWh Mulai 1 Mei 2024

  • 01 Mei 2024 15:29:53
  • Views: 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah telah menetapkan tarif listrik untuk bulan Mei 2024. Hal ini dilihat dari situs resmi PLN, web.pln.co.id.

Dalam situs tersebut, PLN telah menyusun tarif listrik untuk satu triwulan. Bulan Mei jatuh dalam triwulan kedua 2024 sehingga tarif listriknya digolongkan dalam penetapan April-Juni 2024.

-

-

Dengan adanya hal ini, tarif listrik untuk bulan Mei 2024 sama dengan April 2024. Sejauh ini, tidak ada pengumuman terkait kenaikan tarif listrik atau perubahan harga.

Berikut daftar rincian tarif listrik PLN untuk Mei 2024

1. Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp 1.352 per kWh.

2. Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA, Rp 1.444,70 per kWh.

3. Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA, Rp 1.444,70 per kWh.

4. Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA, Rp 1.699,53 per kWh.

5. Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas, Rp 1.699,53 per kWh.

6. Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.444,70 per kWh.

7. Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh.

8. Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh.

9. Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, Rp 996,74 per kWh.

10. Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.699,53 per kWh.

11. Golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.522,88 per kWh.

12. Golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum, Rp 1.699,53 per kWh.

13. Golongan L/ TR, TM, TT, Rp 1.644,52 per kWh

Sebelumnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga sempat menyebutkan bahwa tarif listrik akan berlaku tetap hingga bulan Juni 2024 mendatang. Ini sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 jo. Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023.

Detailnya, perhitungan penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan non subsidi dilakukan setiap tiga bulan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro. Yakni: kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batu Bara Acuan (HBA).

Jisman mengungkapkan, parameter ekonomi makro yang digunakan untuk penetapan tarif listrik triwulan II Tahun 2024 adalah realisasi pada bulan November tahun 2023, Desember tahun 2023, dan Januari tahun 2024. Lalu kurs sebesar Rp15.580,53/US$, ICP sebesar US$ 77,42/barrel, inflasi sebesar 0,28%, dan HBA sebesar 70 US$/ton sesuai kebijakan DMO batu bara.

"Berdasarkan empat parameter tersebut, seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik atau tariff adjustment bagi pelanggan nonsubsidi mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tarif pada triwulan I 2024. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik," ujar Jisman dalam keterangan resmi.


[-]

-

Hore! Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Awal 2024 Tidak Naik
(sef/sef)
Sumber: https://www.cnbcindonesia.com/news/20240501074724-4-534836/simak-ini-tarif-listrik-pln-terbaru-per-kwh-mulai-1-mei-2024
Tokoh

Graph

Extracted

ministries Kementerian ESDM,
bumns PLN,
topics Listrik,
products Batu Bara,
nations Indonesia,
places DKI Jakarta,
musicclubs APRIL,