Gelar Nobar Liga Inggris Tanpa Izin IEG, 3 Pemilik Restoran dan Kafe di Bali Jadi Tersangka

  • 01 Mei 2024 10:43:53
  • Views: 8

Sementara GM Businees Development dan Konten IEG Belafonti mengatakan, kasus ini akan ditindaklanjuti bukan hanya di Bali, tapi juga di kota-kota lain sebagai komitmen IEG sebagai pemegang lisensi. 

"Nantinya ada beberapa venue lanjutan, sementara di Bali ada 4 lagi yang akan ditetapkan sebagai tersangka dan beberapa kota lain juga akan kita proses. Kita akan proses lebih lanjut sebagai langkah hukum," ujarnya. 

Pihak IEG pun mengimbau pihak cafe dan restoran ataupun penyelenggara nonton bersama olah raga Liga Inggris pada Februari 2024 agar melakukan registrasi. 

Bagi para penggemar olahraga, IEG mengimbau agar melakukan nonton bersama program olahraga favorit di venue-venue yang sudah berlisensi yang dapat dicek melalui website http://www.ieg.id/nobar/.

Untuk para pelaku usaha yang belum menjadi partner nonton bersama dan masih berminat untuk menyelenggarakan kegiatan nonton bersama, pihak IEG masih membuka kesempatan bagi pelaku usaha untuk mendaftar melalui email sportshub@ieg.co.id. Dengan melakukan pendaftaran sebagai partner nonton bersama ini, para pelaku pelaku usaha dapat melakukan kegiatan komersial dengan aman dan nyaman.


Sumber: https://www.liputan6.com/news/read/5585807/gelar-nobar-liga-inggris-tanpa-izin-ieg-3-pemilik-restoran-dan-kafe-di-bali-jadi-tersangka
Tokoh

Graph

Extracted

events Liga Inggris,
nations Inggris,