Jawa Barat Tak Hanya Dipecah Jadi 4 Provinsi, Juga Akan Punya 17 Kabupaten Kota Baru, Ini Nama-namanya

  • 01 Mei 2024 02:51:31
  • Views: 5

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Ada kabar yang menyebut jika Jawa Barat akan jadi 4 provinsi, selain itu di provinsi ini juga akan ada banyak kabupaten kota baru.

Nantinya, di Provinsi Jawa Barat akan berdiri Provinsi Bogor Raya, Provinsi Cirebon dan Provinsi Pakuan Bagasasi, selain kabar diata di provinsi ini juga akan ada pemekaran kabupaten kota baru.

Setidaknya akan ada 17 kabupaten kota baru yang siap mekar di provinsi Jawa Barat ini.

Provinsi Jawa Barat memiliki batas wilayah yang sangat luas sekali, tak heran jika nanti akan berdiri 17 kabupaten kota baru.

Berikut ini apa saja 17 kabupaten kota baru yang dikabarkan akan berdiri atau mekar di Provinsi Jawa Barat.

1. Kabupaten Bogor Barat

Baca Juga: Hasil Survei Ridwan Kamil Tembus 50 Persen, Pantas Golkar Tugaskan di Pilgub Jabar 2024, Dedi Mulyadi Berapa?

Kabupaten ini diusulkan untuk menjadi daerah otonomi baru dan segera dimekarkan dari Kabupaten Bogor.

Kecamatan yang akan masuk ke wilayah ini yaitu Kecamatan Ciampea, Cibungbulang, Cigombong, Dramaga, Jasinga, Leuwiliang, Leuwisadeng.

Termasuk juga Kecamatan Nanggung, Pamijahan, Parung Panjang, Rumpin, Sukajaya, Tenjo dan Tenjo Laya.

2. Kabupaten Bogor Selatan

Kabupaten ini juga kabarnya sudah diusulkan menjadi daerah otonomi baru dan segera dimekarkan dari Kabupaten Bogor

Kecamatan yang akan masuk ke wilayah ini yaitu Kecamatan Caringin, Ciawi, Cigombong, Cicurug, Cisarua, Megamendung dan Tamansari

Baca Juga: Demokrat Mulai Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati Bandung

3. Kabupaten Bogor Timur

Kabupaten ini termasuk yang diusulkan menjadi daerah otonomi baru dan segera dimekarkan dari Kabupaten Bogor

Kecamatan yang akan masuk ke wilayah ini yaitu Kecamatan Cariu, Cileungsi, Gunung Putri, Jonggol, Klapanunggal, Sukamakmur dan Tanjung Sari Rembang.

4 Kabupaten Sukabumi Utara

Menurut kabar yang beredar, kabupaten ini diusulkan untuk menjadi daerah otonomi baru dan segera dimekarkan dari Sukabumi

Kecamatan yang akan masuk ke wilayah ini yaitu Kecamatan Bojong, genteng, Caringin, ciambar, Cibadak, cicantayan, Cicurug, Cidahu, Cireunghas, Cisaat.

Baca Juga: Didorong Kredit Sepeda Motor, Pembiayaan Kendaraan Bermotor Tembus Rp58 Triliun

Termasuk juga Kecamatan Gegerbitung, Gunungguruh, Kabandungan, Kadudampit, Kalapanunggal, Kebonpedes, Nagrak, Parakansalak, Parungkuda, Sukabumi, Sukalarang dan Sukaraja

5. Kabupaten Jombang

Kabupaten ini kabarnya sudah diusulkan untuk menjadi daerah otonomi baru dan segera dimekarkan dari Kabupaten Sukabumi

Kecamatan yang akan masuk ke wilayah ini yaitu Kecamatan Cibitung, Cidadap, Cidolog, Cimanggu, Cilacap, Curugkembar.

Termasuk juga Kecamatan Jampang Kulon, Jampang Tengah, Kalibunder, Lengkong, Nyalindung, Pabuaran, Purabaya, Sagaranten, Surade, Tegalbuleud dan Waluran.

6. Kota Cipanas

Kota ini juga diusulkan menjadi daerah otonomi baru dan segera dimekarkan dari Kabupaten Cianjur

Baca Juga: Menteri Investasi Bahlil Lahadalia Siapkan Lahan Khusus untuk Konglomerat yang akan Berinvestasi di IKN

Kecamatan yang akan masuk ke wilayah ini yaitu Kecamatan Kecamatan Cikalongkulon, Cipanas dan Sukaresmi.

7. Kabupaten Cianjur Selatan

Kabupaten ini sudah diusulkan untuk menjadi daerah otonomi baru dan nantinya akan dimekarkan dari Kabupaten Cianjur

Kecamatan yang akan masuk ke wilayah ini yaitu Kecamatan Kecamatan Agrabinta, Cibinong, Cidaun, Cijati, Cikadu.

Termasuk juga Kecamatan Kadupandak, Leles, naringgul, pagelaran, Pasirkuda, Sindangbarang, Sukanagara, Takokak dan Tanggem.

8. Kabupaten Bekasi Utara

Menurut informasiĀ  yang berkembang, kabupaten ini diusulkan untuk menjadi daerah otonomi baru dan segera dimekarkan dari Kabupaten Bekasi

Kecamatan yang akan masuk ke wilayah ini yaitu Kecamatan Babelan, Cabangbungin, Cibitung, Karangbahagia, Muaragembong.

Termasuk juga Kecamatan Pebayuran, Sukakarya, Sukatani, Sukawangi, Tambelang, Tambun Selatan, Tambun Utara dan Tarumajaya.

9. Kota Cikampek

Kota Cikampek termasuk yang sudah diusulkan untuk menjadi daerah otonomi baru dan segera dimekarkan dari Kabupaten Karawang.

Kecamatan yang akan masuk ke wilayah ini yaitu Kecamatan Banyusari, Cikampek, Jatisari, Kotabaru, Purwasari, dan Tirtamulya.

10. Kabupaten Subang Utara

Kabupaten Subang Utara ini sudah diusulkan untuk menjadi daerah otonomi baru dan segera dimekarkan dari Kabupaten Subang.

Kecamatan yang akan masuk ke wilayah ini yaitu Kecamatan Binong, Blanakan, Ciasem, cikaum, Compreng.

Termasuk juga Kecamatan Legonkulon, Pabuaran, Pamanukan, Patok Besi, Purwodadi, Pusakajaya, pusakanagara, Sukasari dan Tambahan.

11. Kota Lembang

Kota Lembang kabarnya juga salahsatu yang diusulkan untuk menjadi daerah otonomi baru dan segera dimekarkan dari Kabupaten Bandung Barat

Kecamatan yang akan masuk ke wilayah ini yaitu Kecamatan Cisarua, Lembang dan Parongpong.

namun nantinya Kecamatan Lembang akan dipecah menjadi dua yaitu Kecamatan Lembang dan Maribaya

12. Kabupaten Bandung Timur

Kabupaten Bandung Timur diusulkan untuk menjadi daerah otonomi baru dan segera dimekarkan dari Kabupaten Bandung

Kecamatan yang akan masuk ke wilayah ini yaitu Kecamatan Bojongsoang, Cicalengka, Cikancung, Cilengkrang.

Termasuk juga Cileunyi, Cimaung, cimenyan, Ciparay, Ibon, Kertasari, Majalaya, Nagreg, Pacet, fase, Rancaekek, dan Solokan Jeruk.

13. Kabupaten Garut Utara

Kabupaten Garut Utara diusulkan untuk segera dimekarkan dari Kabupaten Garut dan membentu kabupaten sendiri.

Kecamatan yang akan masuk ke wilayah ini yaitu Kecamatan Kecamatan bluburlimbangan, Cibatu, Cibiuk.

Termasuk juga Kadungora, Karangtengah, kersamanah, Leles, Leuwigoong, Malangbong, Slawi dan Sukawening.

14. Kabupaten Garut Selatan

Kabupaten Garut Selatan termasuk yang diusulkan membentuk daerah otonomi baru dan mekar dari Kabupaten Garut.

Kecamatan yang akan masuk ke wilayah ini yaitu Kecamatan Banjarwangi, Bumbu, Lancar, Cibalong, Cibeureum.

Termasuk juga Cikelet, Cisewu, Cisompet, Mekarmukti, Klaten, Pamulihan, Pandai, Singajaya dan Talegong.

15. Kabupaten Tasikmalaya Selatan

Kabupaten Tasikmalaya Selatan kabarnya akan segera dimekarkan dari Kabupaten Tasikmalaya.

Kecamatan yang akan masuk ke wilayah ini yaitu Kecamatan Bantarkalong, Bojong Asih, Cibalong, Cikalong, Cikatomas, Cipatujah, culamega, Karangnunggal, Pancatengah dan Parungponteng

16. Kabupaten Indramayu Barat

Kabupaten Indramayu Barat juga akan dimekarkan dari Kabupaten Rahayu dan membentuk daerah otonomi.

Kecamatan yang akan masuk ke wilayah ini yaitu Kecamatan Anjatan, Bongas, Gabuswetan, Gantar, Haurgeulis, Kandanghaur, Kroya, Patrol, Sukra dan Terisi.

17. Kabupaten Cirebon Timur

Kabupaten Cirebon Timur menjadi kabupaten terakhir yang bersdasarkan informasi yang beredar akan Segera dimekarkan dari Kabupaten Cirebon.

Kecamatan yang akan masuk ke wilayah ini yaitu Kecamatan Astanajapura, Babakan Beber, Ciledug, Gebang, Greget, Karangsembung, Karangwareng, Lemahabang.

Termasuk Losari, Mundu, pabedilan, Pabuaran, pangenan, pasaleman, Sedong, susukanlebak dan Walet.

Itulah informasi mengenai Provinsi Jawa Barat tak hanya akn dipecah jadi 4 provinsi melainkan akan memiliki 17 kabupaten kota baru sebagaimana dikutip Ayobandung.com dari akun YouTube Mahasiswa Geografi, Selasa 30 April 2024. ***


Sumber: https://www.ayobandung.com/umum/7912555330/jawa-barat-tak-hanya-dipecah-jadi-4-provinsi-juga-akan-punya-17-kabupaten-kota-baru-ini-nama-namanya?page=all
Tokoh









Graph