Uang Kripto Jadi Alat Cuci Uang Rp139 T, Jokowi Beberkan Modusnya

  • 30 April 2024 19:10:22
  • Views: 1

SUARAMERDEKA.COM - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyuarakan keprihatinannya terhadap meningkatnya kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Indonesia, khususnya melalui aset digital, seperti uang kripto.

Dalam sebuah pernyataan resmi, Selasa (30/4/2024), Jokowi mengungkapkan bahwa jumlah pencucian uang melalui aset kripto telah mencapai angka yang sangat mengkhawatirkan.

"Ini setara dengan Rp 139 triliun, secara global. Bukan besar tapi sangat besar sekali. Ini artinya pelaku TPPU terus menerus mencari cara baru," tegas Jokowi.

Baca Juga: Mendag Zulhas Ubah Aturan Impor, Ada Apa Dibaliknya?

Presiden menegaskan bahwa pihak penegak hukum tidak boleh tertinggal dalam hal teknologi.

"Kita tidak boleh kalah canggih, tidak boleh jadul, tidak boleh kalah melangkah, harus bergerak cepat, harus di depan mereka kalau ndak ya kita akan ketinggalan terus," lanjutnya.

Selain menyoroti masalah TPPU, Jokowi juga mengingatkan bahwa ancaman pendanaan terorisme juga harus tetap diwaspadai dan dicegah oleh aparat keamanan.

Baca Juga: Moeldoko Soroti Batu Sandungan Ini Sebabkan Motor Listrik Kurang Laku

"Saya berharap PPATK serta kementerian/lembaga yang terkait dapat terus meningkatkan sinergi dan inovasinya," ujar Presiden.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mengungkap modus yang digunakan dalam TPPU melalui uang kripto.

Menurut Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, aset kripto memiliki karakteristik yang memudahkan untuk disalahgunakan.

Baca Juga: Gunung Ruang di Sulawesi Utara Kembali Erupsi Pada Selasa Pagi, Tingkat Aktivitas Dinaikkan Menjadi Level Awas

"Iya, banyak tindak pidana yang berasal dari penipuan investasi kripto yang menjanjikan adanya pengembalian yang besar," ungkap Ivan.

Ivan juga menyoroti penggunaan aset kripto untuk menyembunyikan jejak asal-usul harta kekayaan.

Aset Kripto tersebut digunakan untuk mengaburkan asal-usul harta kekayaan tersebut.

Baca Juga: Suka Makan Lunpia Khas Semarang? Ternyata Ada Sejarah dan Makna Persatuan di Balik Kulinernya, Loh!

Karena sifat aset kripto yang anonim dan dapat melewati batas negara yang menyulitkan pelacakan.

Dengan makin berkembangnya teknologi, penegakan hukum harus terus beradaptasi dan mengantisipasi modus baru dalam kejahatan finansial seperti TPPU melalui uang kripto.

 

 


Sumber: https://www.suaramerdeka.com/nasional/0412553301/uang-kripto-jadi-alat-cuci-uang-rp139-t-jokowi-beberkan-modusnya?page=all
Tokoh







Graph

Extracted

persons Ivan Yustiavandana, Joko Widodo, Moeldoko,
ministries Kemendag, PPATK,
topics Listrik,
nations Indonesia,
places JAWA TENGAH, SULAWESI UTARA,
cities Gunung, Semarang,