Fly Over Terminal Teluk Lamong Bakal Beroperasi, Tunggu Sertifikat Laik Fungsi

  • 30 April 2024 12:20:39
  • Views: 5

Fly over Terminal Teluk Lamong (TTL) Kota Surabaya akan segera beroperasi usai Sertifikat Laik Fungsi (SLF) terbit.

Rencana itu dibahas Pemerintah Kota Surabaya dengan PT. Pelabuhan Indonesia (Persero).

Fly over sepanjang 2,4 kilometer dibangun Pelindo dan merupakan salah satu proyek strategis nasional (PSN) berdasarkan Perpres nomor 3 tahun 2016 itu sudah selesei dibangun 2021.

Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya menjelaskan, yang jadi kendala SLF belum ditandatangani pemkot adalah karena perlu ada kesepakatan soal lahan enam hektar milik PT Mitra Karya Guna yang terkena fly over.

“Sehingga Mitra Karya Guna memohon ada pintu keluar menuju Mitra Karya menuju akses tol jadi ada gate keluar masuk,” kata Eri pada Selasa (30/4/2024).

Ia berjanji akan menerbitkan SLF turunan dari pemerintah pusat dan provinsi jika persoalan itu selesai.

“SLF cepat, sudah di meja saya. Tapi pertanyaannya ada solusi-solusi, karena ketika ada tol ada aturan bagaimana pintu-pintu keluar,” tambahnya.

FGD terakhir Pemkot Surabaya dan PT Pelindo membahas penerbitan SLF menjelang operasional Fly Over Terminal Teluk Lamong, Senin (29/4/2024). Foto: Meilita suarasurabaya.net

Selain bisa meningkatkan konektivitas lalu lintas darat dan laut di area Terminal Teluk Lamong Surabaya, akses ini rencananya juga terhubung dengan Jalan Lingkar Luar Barat (JLLB) yang disiapkan Pemerintah Kota Surabaya. Eri berharap, Surabaya Barat akan mudah diakses wisatawan maupun pebisnis.

Sementara Karlinda Sari Senior Manager Hukum dan Humas PT Pelindo Regional III menyebut, seluruh persyaratan untuk SLF sudah dipenuhi. Jika diteken Pemkot, targetnya fly over akan beroperasi tahun ini.

Dengan fly over, Pelindo berharap bisa mengurai kepadatan di bawah termasuk akses dari pelabuhan tidak mengganggu lali lintas di bawah.

“Dan yang di bawah bisa diurai masuk ke fly over kami. Harapannya ngurai kemacetan dan aksesibilitas pelabuhan kalau terintegrasi dengan jalan tol akan menarik usaha-usaha terutama ke Jatim,” bebernya.

Sementara soal permintaan akses gate masuk dan keluar oleh pihak swasta, lanjut Karlinda, dipersilakan mengajukan ke Kementerian PUPR.

“Pihak-pihak yang terdampak itu kalau pengin ada akses atau jalan menuju ke fly over yang sudah m dibangun bukan diranah Pelindo, melalui PUPR. Di Pelindo sendiri, sebelum izin operasi fly over diserahkan dulu ke PUPR, nanti PUPR mengoperasikan jalan itu sebagai jalan Pemkot,” tandasnya. (lta/saf/ham)


Sumber: https://www.suarasurabaya.net/kelanakota/2024/fly-over-terminal-teluk-lamong-bakal-beroperasi-tunggu-sertifikat-laik-fungsi/
Tokoh



Graph