Pulihkan Ekosistem Lingkungan Melalui Konsep Ekonomi Restoratif

  • 30 April 2024 08:05:22
  • Views: 16

Suasana pembangunan jalan di istana presiden Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin (12/2/2024).(ANTARA/Rivan Awal Lingga)

WACANA pemajuan ekonomi dan pelestarian lingkungan sering kali dianggap sebagai dua hal yang bertentangan. Paradoksal ini pun terus menjadi perdebatan misalnya mungkinkah bisa memajukan ekonomi tanpa mengorbankan lingkungan? Atau sebaliknya, bagaimana bisa menjaga alam sementara tuntutan pertumbuhan ekonomi terus meningkat?

Direktur Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Zenzi Suhadi mengatakan kontradiksi antara lingkungan dan ekonomi bisa dimaknai secara seimbang melalui komitmen akselerasi ekonomi restoratif, sebagai sebuah mekanisme tatanan ekonomi yang dapat menjadi jawaban atas krisis ekologi di Indonesia.

“Saat ini Indonesia mengalami krisis lingkungan hingga menyebabkan bencana alam yang terus meningkat serta krisis ketimpangan sumber daya itu yang menyebabkan produksi dikuasai oleh 10% dari populasi, kita menangkap bahwa lingkungan itu selalu dikorbankan untuk kepentingan ekonomi,” jelasnya dalam acara diskusi bertajuk “Bulan Peringatan Hari Bumi: Ekonomi Nusantara Solusi Pulihkan Alam Indonesia” di Jakarta pada Senin (29/4).

Baca juga : Dengan Tiga Mesin Ekonomi, Pemerintah Yakin Target Pertumbuhan Tercapai

Atas sasar itu, Walhi memperkenalkan konsep “Ekonomi Nusantara” sebagai sebuah model ekonomi restoratif berlandasan keragaman praktik ekonomi masyarakat lokal berkaitan erat dengan bentang alam dan tradisi serta integrasi nilai ekologi, sosial, serta ekonomi, sebagai solusi mengintegrasikan tujuan lingkungan dan ekonomi.

“Sehingga muncul pertanyaan, apakah ada ekonomi yang bisa diterapkan tanpa harus mengorbankan lingkungan dan kepentingan rakyat serta sosial sehingga apa yang sudah kita kerjakan selama ini bisa terus berjalan. Akhirnya kita coba membuat pendekatan baru dengan melakukan identifikasi resiko ekonomi yang sudah berjalan di Indonesia tanpa merusak lingkungan lewat skema Ekonomi Nusantara,” tutur Zenzi.

Zenzi mengungkapkan skema Ekonomi Nusantara dapat mendukung praktik-praktik ekonomi lokal yang berkelanjutan dan menyatukan nilai-nilai ekologi, sosial, dan ekonomi secara seimbang. Sebagai tujuan, penerapan Ekonomi Nusantara bertujuan membangun jejaring promosi dan pemasaran hasil-hasil bumi di 28 provinsi dengan melibatkan lebih dari 199.767 kepala keluarga.

Baca juga : Gelar 'The Futurist Summit 2023', Pijar Foundation Siap Hadirkan 1.100 Pemain Strategis

“Ekonomi Nusantara secara alami akan menumbuhkan ekosistem baru yang didalamnya berupa jaringan ekonomi komoditas yang dihasilkan oleh komunitas dari wilayahnya, dengan tujuan untuk memulihkan hak-hak rakyat, ekosistem, dan ekonomi. Terlebih lagi Indonesia mempunyai tujuh ekosistem unit yang sudah membentuk ekonomi dengan menyesuaikan pada bentang alamnya,” tuturnya.

Lebih lanjut Zenzi memberi contoh bahwa saat ini masyarakat yang tinggal di kawasan padang savana itu telah membentuk ekonomi dengan penggembalaan ternak. Sementara itu, masyarakat di kawasan pegunungan karst seperti Sulawesi membentuk perekonomian padi, sedangkan di kawasan ekosistem rawa dan gambut di Kalimantan dan Sumatera telah membentuk ekonomi ternak dan perikanan darat.

“Kami menamakan ini sebagai Ekonomi Nusantara karena ekonomi itu berasal dari masyarakat yang dibentuk dengan menyesuaikan kultur dan ekosistemnya. Jadi, Ekonomi Nusantara ini adalah proses meningkatkan nilai ekonomi rakyat dari proses produksi mereka sesuai dengan lingkungannya masing-masing,” ujarnya.

Baca juga : Teknologi dan Inovasi Jadi Kunci Pendidikan Masa Depan Indonesia

Lebih lanjut, Zenzi memaparkan bahwa roda penggerak dari Ekonomi Nusantara terletak pada pengakuan dan perlindungan Wilayah Kelola Rakyat (WKR). WKR merupakan mekanisme pengelolaan wilayah tertentu yang integratif dan partisipatif, baik dalam aspek kepemilikan, konsumsi, tata kelola, dan produksi. Dengan demikian, WKR mampu menguatkan kedaulatan wilayah Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal (MAKL) atas pengelolaan sumber daya alam.

“WKR menjadi pondasi sekaligus kunci bagi Walhi dalam menciptakan ekosistem Ekonomi Nusantara sebagai upaya mendorong kemandirian ekonomi komunitas sekaligus meningkatkan kedaulatan pangan dan energi dengan mengurangi emisi dan menyerap karbon,” jelasnya.

Sejak diluncurkan tahun 2021, konsep Ekonomi Nusantara, telah diterapkan pada 5 lanskap ekologis yakni gambut, hutan dataran tinggi, perbukitan hutan dataran rendah dan pesisir yang dilakukan di Sumatera Selatan, Bengkulu, Bali, Jawa Timur dan Kalimantan Timur. Semua proses itu menunjukkan bahwa praktek ekonomi nusantara bisa eksis melestarikan dan menopang kehidupan ekonomi rakyat

Baca juga : Kawasan Ekonomi Khusus Diharapkan Beri Manfaat bagi Masyarakat

“Di tingkat tapak, praktik ekonomi nusantara hanya mungkin dilakukan dengan baik jika ada pengakuan dan perlindungan wilayah kelola rakyat. Sampai saat ini Walhi mendampingi 1,3 juta lahan yang dikelola oleh komunitas. Dari pendampingan tersebut Walhi berhasil mengidentifikasi 77 jenis sumber pangan dan komoditas potensial sebagai sumber kesejahteraan komunitas, basis pembangunan ekonomi nasional, dan pangan global,” papar Zenzi.

Sementara itu, Program Officer Natural Resources and Climate Change Ford Foundation Indonesia, Farah Sofa menyatakan saat ini pemerintah masih mengedepankan ekonomi eksploitatif yang berprinsip kapitalisme pada ekonomi. Untuk Itu, ia berharap dengan tawaran konsep Ekonomi Nusantara yang digagas Walhi, dapat membawa perubahan cara berpikir untuk membawa perbaikan pada alam dan masyarakat.

“Kita berharap melalui restorative ekonomi dengan Ekonomi Nusantara ini, kita bisa mendorong sebuah sistem baru dalam mewujudkan keseimbangan, menghilangkan kemiskinan dan membuat semua bisa bekerja secara kolektif dan memiliki hidup sejahterah, bukan hanya di sebagian kecil orang tapi juga semua komunitas masyarakat dan untuk planet,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Badan Pengurus Nasional Asosiasi Pengelola Perhutanan Sosial Indonesia (AP2SI), Roni Usman, menekankan bahwa pengakuan dan perlindungan wilayah kelola rakyat terbukti efektif memulihkan lingkungan dan meningkatkan pendapatan masyarakat. Hal itu setidaknya bisa dibuktikan di Desa Ibun, Jawa barat.

“Izin pengelolaan Perhutanan Sosial yang dikeluarkan KLHK pada tahun 2017 telah dikelola secara bertanggungjawab oleh komunitas Desa Ibun. Kawasan hutan yang dulunya hanya ditumbuhi ilalang dan rentan kebakaran kini dikelola warga dengan memadukan kopi dengan tanaman hutan. Saat ini, lebih dari 60% kawasan hutan yang dulunya terbuka telah hijau kembali. Di saat bersamaan, kopi yang ditanam menjadi sumber pendapatan baru,” ungkap Roni Usman.(H-2)


Sumber: https://mediaindonesia.com/humaniora/668060/pulihkan-ekosistem-lingkungan-melalui-konsep-ekonomi-restoratif
Tokoh



Graph

Extracted

persons Suhadi,
ngos Walhi,
products kapitalisme,
nations Indonesia,
places BENGKULU, DKI Jakarta, JAWA BARAT, JAWA TIMUR, KALIMANTAN TIMUR, KEPULAUAN RIAU, SUMATERA SELATAN,
cases kebakaran,
brands Ford,