Catatan Dosen Unair untuk Relokasi ASN ke IKN: Kebijakan Terburu-buru

  • 30 April 2024 04:00:00
  • Views: 3

TEMPO.CO, Jakarta - Sejak Oktober 2023 lalu, Pemerintah telah mengumumkan keputusan untuk memindahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara atau IKN. Langkah itu menuai beragam reaksi di kalangan masyarakat, termasuk juga akademisi dan ahli kebijakan publik.

Dosen Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Airlangga (Unair), Antun Mardiyanta, memberikan pendapatnya terkait kebijakan yang dibuat oleh pemerintah ini. Menurut dia, rencana pemindahan ASN ke IKN menjadi rencana yang logis terkait pembentukan ibu kota baru yang ditetapkan dalam UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN.

Namun, dia menyatakan, legitimasi pembentukan UU yang tidak diketahui oleh masyarakat menjadikan kebijakan itu terkesan terburu-buru. Dia merujuk kepada penyusunan dan pengesahan UU itu yang hanya 43 hari. “Kebijakan strategis ini memang sangat baik namun kurangnya ruang partisipasi publik membuat kebijakan ini terlihat terburu buru," kata Antun Mardiyanta dikutip dari siaran pers, Senin, 29 April 2024.

Menurutnya, kurangnya partisipasi publik itu akan mempengaruhi proses implementasinnya. Proses pemindahan ASN yang sudah dicicil sejak 2023, memiliki target pelaksanaan HUT RI yang ke-79 di IKN. Hal itu bisa dipahami sebagai upaya Presiden Joko Widodo untuk mencapai perputaran roda IKN sebelum masa jabatannya berakhir pada Oktober 2024.

Tidak hanya itu, pemenang Pemilihan Presiden 2024 juga menjanjikan untuk melanjutkan salah satu proyek strategis nasional yang sangat mahal ini meski dinilai sebagian kalangan proyek yang tidak perlu. Pemindahan ASN ke IKN juga disebut dijadikan langkah awal untuk memulai transformasi pemerintahan menuju digital governance.

Iklan

“Transformasi ini tentu akan menjadi tantangan baru bagi sebagian ASN kementerian dan lembaga yang harus pindah ke IKN," ucap Antun sambil menambahkan, "Ketidakpastian Geopolitik Internasional dan tantangan lainnya akan terus ada dan tidak dapat dihindari di ibu kota baru ini.” 

Menurut Antun, transformasi pemerintahan ini perlu ditinjau lebih lanjut agar dapat menghindari kekhawatiran masyarakat terhadap tidak terwujudnya pemerintahan IKN. “Pemerintah perlu melakukan tinjauan kembali untuk pemindahan ke IKN, mengingat waktu yang relatif singkat,” ucap Antun.

Pilihan Editor: Peneliti BRIN Pertanyakan Benih Padi Cina Mampu Taklukkan Tanah Kalimantan


Sumber: https://tekno.tempo.co/read/1862208/catatan-dosen-unair-untuk-relokasi-asn-ke-ikn-kebijakan-terburu-buru
Tokoh



Graph

Extracted

persons Joko Widodo,
ministries ASN, BRIN,
institutions UNAIR, Universitas Airlangga,
topics Proyek Strategis Nasional,
nations Republik Rakyat Cina,
places DKI Jakarta, KALIMANTAN SELATAN,
musicclubs APRIL,