Mardiono Sebut Gugatan PPP ke MK karena KPU Salah Catat Jumlah Suara

  • 29 April 2024 22:16:41
  • Views: 5

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono menegaskan, gugatan partainya ke Mahkamah Konstitusi atau MK soal sengketa pemilihan legislatif bukan karena dicaplok suaranya oleh Partai Garuda, namun PPP menilai ada kesalahan pencatatan di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Saya nggak sepakat istilah dicaplok yah. Tapi mungkin ini ada salah pencatatan karena yang melakukan pencatatan itu adalah KPU,” tutur Mardiono, saat ditemui di Kantor DPP PKB, Senen, Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024.

Mardiono menekankan, pihaknya sebagai peserta pemilu tentu saja tak melakukan mencatatan, karena hal tersebut merupakan tugas KPU. “Pemilu ini kan secara nasional sekian juta suara yang harus diurus, tentu kalau toh ada kesalahan ya itu manusiawi," imbuh dia.

Menurut Mardiono, gugatan PPP di MK bukan perihal pihak mana yang mengambil suara pihak lain, namun PPP ingin mengungkap dan menyajikan data yang benar demi mendapatkan keadilan.

"Intinya adalah itu, jadi tidak dalam konteks ini yang nyaplok siapa yang ngambil siapa, itu tidak," kata Mardiono.

MK telah memulai proses persidangan sengketa Pileg hari ini. Sebanyak 297 permohonan perkara telah tercatat, termasuk salah satunya yang diajukan oleh PPP. Partai yang memiliki simbol Ka'bah itu menduga perolehan suara DPR RI mereka di sejumlah dapil di Banten pindah secara tidak sah ke Partai Garuda.

"Praktik pemindahan suara pemohon untuk pemilu anggota DPR RI pada daerah pemilihan Banten I, Banten II, dan Banten III Provinsi Banten secara tidak sah kepada Partai Garuda," kata Kuasa hukum PPP, Dharma Rozali Akbar, dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024.

Iklan

Dalam Pemilu 2024 PPP memperoleh 5.878.777 suara atau 3,87 persen. Ini menyebabkan partai ini gagal lolos ke Senayan karena perolehan suara mereka di bawah ambang batas parlemen 4 persen.

Dharma menilai, terdapat perbedaan perhitungan suara versi PPP dengan KPU.

"Khususnya pada dapil-dapil tersebar pada 35 dapil dan 19 provinsi, salah satu dapil tempat terjadi pemindahan suara tersebut adalah daerah pemilihan Banten I, Banten II, dan Banten III Provinsi Banten," ujar Dharma dalam persidangan.

ADINDA JASMINE | AMELIA RAHIMA SARI

Pilihan editor: Sepakat Berkoalisi di Pilkada 2024, PKB dan PPP Petakan Daerah Potensial


Sumber: https://nasional.tempo.co/read/1862173/mardiono-sebut-gugatan-ppp-ke-mk-karena-kpu-salah-catat-jumlah-suara
Tokoh





Graph

Extracted

persons Mardiono, Rozali,
ministries DPR RI, KPU, MK,
bumns Garuda Indonesia,
parties Partai Garuda, PKB, PPP,
topics Pemilu 2024,
events Pilkada Serentak,
fasums Ka'bah, kantor DPP PKB,
places BANTEN, DKI Jakarta,
cities Senayan, Senen,
musicclubs APRIL,