Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditas Timah, 3 di antaranya Pejabat ESDM

  • 28 April 2024 20:48:45
  • Views: 5

PIKIRAN RAKYAT – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menetapkan lima orang sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi komoditas timah yang juga menyeret nama suami Sandra Dewi, Harvey Moeis. Kelima tersangka itu berasal dari kalangan regulator dan swasta. Tiga di antaranya merupakan Plt dan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bangka Belitung.

Berikut rincian nama tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi komiditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Suranto Wibowo (SW) selaku Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung periode 2015-2018 BN selaku Plt. Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung periode Maret 2019 Amir Syahbana (AS) selaku Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung. Hendry Lie (HL) selaku beneficiary owner (pemilik manfaat) PT Tinido Inter Nusa (TIN) atau BO PT TIN Fandy Lingga (FL) selaku marketing PT TIN.

Saat ini, AS dan SW ditahan di Rutan Salemba Jakarta Pusat, sementara FL di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung. Tersangka BN tidak ditahan karena alasan kesehatan, sedangkan HL mangkir dari pemeriksaan saksi pada 27 April 2024, yang selanjutnya akan dipanggil pemeriksaan sebagai tersangka.

Dengan ditetapkannya lima orang itu, jumlah tersangka perkara megakorupsi komoditas timah ilegal sudah mencapai 21 orang. 16 orang yang sudah lebih dulu menjadi tersangka di antaranya:

Suwito Gunawan (SG) selaku Komisaris PT SIP atau perusahaan tambang di Pangkalpinang, Bangka Belitung MB Gunawan (MBG) selaku Direktur PT SIP Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial owner atau pemilik keuntungan dari CV VIP Hasan Tjhie (HT) selaku Direktur Utama CV VIP Kwang Yung alias Buyung (BY) selaku mantan Komisaris CV VIP Achmad Albani (AA) selaku Manajer Operasional Tambang CV VIP Robert Indarto (RI) selaku Direktur Utama PT SBS Rosalina (RL) selaku General Manager PT TIN Suparta (SP) selaku Direktur Utama PT RBT Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku Direktur Utama PT Timah 2016-2011 Emil Ermindra (EE) selaku Direktur Keuangan PT Timah 2017-2018 Alwin Akbar (ALW) selaku mantan Direktur Operasional dan mantan Direktur Pengembangan Usaha PT Timah Helena Lim (HLN) selaku manajer PT QSE Harvey Moeis (HM) selaku perpanjangan tangan dari PT RBT Toni Tamsil alias Akhir (TT), tersangka perintangan penyidikan.***
Sumber: https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-018018973/ada-tersangka-baru-kasus-korupsi-komoditas-timah-3-di-antaranya-pejabat-esdm?page=all
Tokoh











Graph