PPP Tidak Ada Konflik Kepentingan pada Hakim Konstitusi Arsul Sani

  • 28 April 2024 16:15:47
  • Views: 4

Arsul Sani.(AFP/Adek Berry.)

KOORDINATOR Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Erfandi Syaqroni menegaskan tidak ada konflik kepentingan di sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) legislatif 2024 meskipun Hakim Konstitusi Arsul Sani ikut dalam sidang perkara. Ia yakin Arsul yang sebelumnya ialah Wakil Ketua Umum PPP itu memiliki integritas yang bisa memisahkan kepentingan kelompok dan individu.

"Saya sangat meyakini Pak Arsul punya sikap negarawan, memiliki intgeritas yang bisa memisahkan kepentingan kelompok dan pribadi," kata Erfandi saat dihubungi, Minggu (28/4).

Erfandi mejelaskan, Arsul Sani bisa saja mengajukan hak ingkar atau hak untuk tidak menangani perkara. Kendati demikian, ia berpandangan bahwa hakim-hakim konstitusi memiliki integritas yang tinggi dalam menyelesaikan perkara.

Baca juga : Fokus Sengketa Pileg di MK, PPP Diminta tidak Terlena

"Hakim bisa mengajukan hak ingkar ketika ada konflik kepentingan, bukan berarti tidak bertanggung jawab. Namun, saya melihat orang-orang terpilih jadi hakim konstitusi punya integritas," jelasnya.

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk melibatkan Arsul Sani ikut menyidangkan perkara PHPU legislatif dengan pemohon PPP. Persidangan akan berjalan tidak lancar jika Arsul Sani tidak diperbolehkan menangani sengketa pileg PPP. Sebab, ada tiga panel dalam sengketa pileg dengan minimal hakim dalam tiap panel adalah tiga orang.

Hal tersebut berbeda dengan Hakim Konstitusi Anwar Usman yang tidak boleh ikut menyidangkan perkara PHPU yang diajukan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menjadi pihak yang terlibat. Keputusan tersebut berdasarkan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). (Z-2)


Sumber: https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/667766/ppp-tidak-ada-konflik-kepentingan-pada-hakim-konstitusi-arsul-sani
Tokoh





Graph

Extracted

persons Anwar Usman, Arsul Sani,
ministries MK,
parties PPP, PSI,
nations Indonesia,