Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

  • 28 April 2024 13:35:37
  • Views: 2

TEMPO.CO, Jakarta - Eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Yudi Purnomo Harahap merasa heran jika Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron tak memahami perbuatan memperdagangkan pengaruh atau trading in influence. 

“Masa sekelas wakil ketua KPK tak tahu tentang trading in influence bahwa ketika dia menghubungi orang di Kementan kan bisa jadi konflik kepentingan. Dan KPK menangani kasus di Kementan bahkan tersangkanya langsung menteri,” kata Yudi kepada Tempo, Sabtu, 27 April 2024.

Menurut dia, posisi Nurul Ghufron sebagai wakil ketua KPK membuat Kementan menuruti permintaannya. Ghufron ditengarai menghubungi bekas Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono melalui panggilan telepon untuk meminta kerabat atau keluarganya dipindahtugaskan dari Kementan pusat ke daerah di Malang, Jawa Timur.

“Walaupun Ghufron tak menekan, tapi posisinya sebagai wakil ketua KPK itulah yang menekan. Karena orang tahu dia orang yang menangkap koruptor. Tentu ada relasi kuasa yang akhirnya kemudian terjadilah proses mutasi tersebut,” ujarnya.

Yudi mengatakan, tiap kementerian memiliki mekanisme sendiri dalam memutasi pekerja di dalamnya. Maka menurut dia, ketika Ghufron meminta agar kerabat atau keluarganya dimutasi, hal itu termasuk dalam kategori intervensi. 

“Kemudian kalau memang dirasa bahwa ada yang janggal dengan mutasi tersebut ya bisa dilaporkan ke inspektorat jenderal dan lainnya, bukan malah dia yang kemudian terlibat. Apalagi kalau dia terlibat,lalu mutasinya selesai dan dipindahkan,” katanya.

Iklan

Yudi mengatakan sikap Ghufron yang diduga mengintervensi instansi lain itu membuat miris dan terjadinya keributan di internal KPK, khususnya dengan Dewas KPK. “Tak ada hubungannya dengan tupoksi dia sebagai wakil ketua KPK. Ini pelanggaran berat dan melalukan sampai ikut campur proses mutasi di lembaga lain. Kalau tak ada sanksi yang berat, misalnya mengundurkan diri, ini tentu akan ditiru pegawai atau pimpinan KPK lainnya,” ujar Yudi.

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Nurul Ghufron. “Benar, 2 Mei nanti dimulai sidangnya. Soal (Nurul Ghufron) meminta memindahkan salah seorang pegawai dari Kementan di pusat ke Jawa Timur, ke Malang,” kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho di Gedung C1 KPK, Jumat, 26 April 2024.

Albertina Ho mengatakan, perihal kepastian dugaan lebih lanjut soal Nurul Ghufron memperdagangkan pengaruhnya saat menangani kasus korupsi di Kementan, akan terlihat di persidangan etik. “Menurut Dewas dilihat cukup bukti lah, kami lanjutkan ke sidang etik,” katanya.

Pilihan Editor: Dewas KPK Mulai Gelar Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang


Sumber: https://metro.tempo.co/read/1861608/eks-penyidik-kpk-heran-nurul-ghufron-tak-paham-soal-trading-in-influence-karena-minta-kerabatnya-dimutasi
Tokoh









Graph

Extracted

persons Albertina Ho, Kasdi Subagyono, Nurul Ghufron, Yudi Purnomo,
ministries Dewas KPK, Kementan, KPK,
places DKI Jakarta, JAWA TIMUR,
cities Malang,
cases korupsi,
musicclubs APRIL,