Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

  • 28 April 2024 09:00:00
  • Views: 4

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini. Ia menemui pimpinan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan di kantor Bea Cukai Soekarno Hatta pada Sabtu malam, 27 April 2024. 

"Membahas mengenai berbagai isu aktual yang muncul di publik terkait pelayanan Bea Cukai," kata Sri Mulyani lewat Instagram pribadinya @smindrawati pada Ahad, 28 April 2024. 

Ia menemui pimpinan Bea Cukai setelah mendengar laporan penanganan kasus yang viral, antara lain soal pengiriman sepatu dan pengiriman action figure. Menurut dia, dua kasus itu mirip yaitu terdapat keluhan mengenai pengenaan Bea Masuk dan Pajak. 

Dalam dua kasus ini, tutur Sri Mulyani, ditemukan indikasi bahwa harga yang diberitahukan oleh perusahaan jasa titipan (PJT) lebih rendah dari yang sebenarnya (under invoicing). Oleh sebab itu, petugas Bea Cukai mengoreksi untuk keperluan penghitungan bea masuk dan pajaknya. 

Namun, ia menegaskan masalah ini sudah selesai karena Bea Masuk dan Pajaknya telah dilakukan pembayaran. Sehingga, barangnya pun sudah diterima oleh penerima barang.

Selain itu, Bendahara Negara menyoroti soal kasis pengiriman barang untuk Sekolah Luar Biasa (SLB). Terdapat barang impor berupa keyboard sebanyak 20 buah yang sebelumnya diberitahukan sebagai barang kiriman oleh Perusahaan Jasa Titipan (PJT) pada 18 Desember 2022. 

Namun, menurut Sri Mulyani, karena proses pengurusan tidak dilanjutkan oleh yang bersangkutan tanpa keterangan apa pun. Karena itu, barang tersebut ditetapkan sebagai Barang Tidak Dikuasai (BTD). 

Iklan

Adapun belakangan ini di media sosial X baru diketahui bahwa ternyata barang kiriman tersebut merupakan barang hibah. Bea Cukai pun menyatakan akan membantu dengan mekanisme fasilitas pembebasan fiskal atas nama dinas pendidikan terkait.

"Arahan saya jelas, saya minta Bea Cukai terus melakukan perbaikan layanan," kata Sri Mulyani.

Bendahara Negara itu juga menginstruksikan Bea Cukai untuk proaktif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai kebijakan-kebijakan dari berbagai kementerian dan lembaga yang harus dilaksanakan oleh BC sesuai mandat Undang-undang. Tugas Bea Cukai adalah sebagai border protection, revenue collector, trade facilitator, dan industrial assistance.

Sri Mulyani meminta Bea Cukai untuk bekerjasama dengan para stakeholders terkait. Tujuannya, agar pelayanan dan penanganan masalah di lapangan dapat berjalan cepat, tepat, efektif sehingga memberikan kepastian kepada masyarakat.

Di sisi lain, ia mengaku berterima kasih kepada semua pihak yang telah dan terus membantu memberikan masukan. Sri Mulyani menyatakan apresiasinya kepada masyarakat yang memberikan dukungan agar pelayanan dan kinerja Bea Cukai dan Kementerian Keuangan membaik.

Pilihan Editor: Jadi Sorotan usai Viral Sepatu Harga Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31,8 Juta, Begini Penjelasan DHL


Sumber: https://bisnis.tempo.co/read/1861525/viral-berbagai-kasus-denda-bea-masuk-barang-impor-sri-mulyani-instruksikan-ini-ke-bos-bea-cukai
Tokoh





Graph

Extracted

persons Soekarno, Sri Mulyani Indrawati,
companies Instagram,
ministries Bea Cukai, Kementerian Keuangan,
topics BOS,
places DKI Jakarta,
musicclubs APRIL,