Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

  • 28 April 2024 06:04:00
  • Views: 5

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies atau ISESS Bambang Rukminto menyebut, para bandar berada di luar negeri, bukan alasan untuk tak bisa meminimalisasi judi online. "Tetap pemberantasan judi dilakukan selagi judi ini bukan sesuatu yang legal di negara kita," kata Bambang, Jumat, 26 April 2024.

Polemik Judi Online

1. Menghadapi Hantu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, tantangan untuk memberantas judi online, karena banyak pelaku atau bandar bersembunyi di luar Indonesia. Budi Arie menjelaskan, server judi online bisa lintas negara atau borderless. “Kalau judi offline lebih gampang mengaturnya, kalau judi online kan susah, kami kayak menghadapi hantu," kata Budi, dikutip dari situs web Kominfo pada Sabtu, 27 April 2024.

2. Judi Online Rp30 Miliar

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendri Umar mengungkap omzet yang diraih pelaku penyelenggara (operator) judi online yang yang dibongkar di daerah Depok mencapai Rp30 miliar sejak 2021.

"Kegiatan ini sudah dilakukan tersangka EP sejak tahun 2021. Baru pada tahun ini kami bisa melakukan penangkapan dan diperkirakan total omzet yang sudah dilakukan dan karyawannya sudah mencapai Rp30 miliar," katanya, Jumat, 26 April 2024.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap rumah di daerah kawasan Tapos, Cimanggis, Kota Depok dijadikan tempat judi online pada Selasa, 23 April 2024,  pukul 21.30 WIB

3. Kejahatan Transnasional

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menilai penting penanganan judi online diselesaikan secara bekerja sama. “Ini adalah kejahatan transnasional, sehingga kalau kita mau mengatasi kejahatan ini yang diperlukan adalah kerja sama, bersama. Kerja sama yang sifatnya antara negara-negara di kawasan,” kata Retno di Istana Kepresidenan Jakarta dikutip dari Antara, Jum'at, 26 April 2024.

Iklan

4. Polisi hanya Menyasar Operator Judi Level Bawah

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies atau ISESS Bambang Rukminto sebut problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan, tapi tak menyentuh akar masalah. Sebab, kata dia, penangkapan atau pemberantasan judi online yang dilakukan oleh kepolisian lebih menyasar mereka yang terpapar atau operator di level bawah.

"Tidak menyentuh bandar-bandar di level atas," kata Bambang saat dihubungi pada Jumat, 26 April 2024.

Kata dia, beberapa negara memang melegalkan judi, namun dilakukan dengan cara dilokalisasi. Era Orde Baru, kata dia, negara pernah melegalkan judi melalui Sumbangan Dermawan Sosial Berhadiah (SDSB), kupon sumbangan warga berhadiah, dan porkas. Maka pembentukan Satgas diharapkan tak sekadar menyasar konsumen di level bawah. 

"Harus bisa menangkap bandar di level atas," ujarnya.

5. Judi Slot

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto menuturkan saat ini marak judi slot. Berdasarkan data Badan Reserse Kriminal Polri, sejak 2015 sampai 2023 tercatat ada beberapa model judi online yang diminati

“Pada 2015 itu judinya bersifat credit market, kemudian pada 2016 itu cash market, pada 2023 sudah masif menggunakan link alternatif, server di luar negeri, yang paling banyak diminati judi online dengan slot," kata Hadi, Selasa, 23 April 2024.

DANIEL A. FAJRI | IKHSAN RELIUBUN | ANTARA

Pilihan Editor: 3,2 Juta Masyarakat Indonesia Main Judi Online, Perputaran Uang Rp 327 Triliun


Sumber: https://metro.tempo.co/read/1861496/judi-online-seperti-menghadapi-hantu-hingga-menarget-hanya-operator-level-bawah
Tokoh







Graph

Extracted

persons Budi Arie Setiadi, Hadi Tjahjanto, Retno Lestari Priansari Marsudi,
ministries Kemenkominfo, Polda Metro Jaya, Polisi,
institutions ISESS,
topics Orde Baru,
events Rezim Orde Baru,
nations Indonesia,
places DKI Jakarta, JAWA BARAT,
cities Depok,
musicclubs APRIL,