Menteri ESDM Undang Belanda Berinvestasi di Bidang Energi Bersih

  • 27 April 2024 17:48:56
  • Views: 9


Hal itu disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, dalam kunjungan kerja ke Belanda baru-baru ini. Dalam kunjungan kerja tersebut Arifin melakukan pertemuan bilateral dengan Deputi Prime Minister dan Minister for Climate and Energy Policy Belanda Rob Jetten.

Arifin menyampaikan harapannya dengan mengajak perusahaan-perusahaan di Negeri Kincir Angin itu untuk berinvestasi di bidang energi bersih dan infrastruktur ketenagalistrikan.

"Kami mengundang perusahaan Belanda untuk dapat melakukan investasi di bidang energi bersih dan juga infrastruktur ketenagalistrikan antarpulau di Indonesia. Indonesia juga memiliki sumber mineral yang dapat mendukung pelaksanaan transisi energi dan membuka kerja sama dalam pengembangan industri hilir," ujar Arifin, dikutip Jumat (26/4).

Selain kedua bidang tersebut, terdapat pula peluang kerja sama di bidang biofuel.

Rob Jetten menyambut hangat peluang kerja sama dengan Indonesia untuk mengakselerasi transisi energi di Nusantara.

Jetten menyampaikan akan mengajak badan usaha Belanda, termasuk badan usaha di Uni Eropa, dan mengonsolidasikan dukungan pendanaan dan investasi pengembangan infrastruktur ketenagalistrikan serta energi baru dan terbarukan.

Sebelumnya, pada 1 September 2022 di Bali, Menteri Arifin dengan Minister Rob Jetten melakukan penandatanganan MOU RI-Belanda on Cooperation in the Field of Energy Transition to Combat Climate Change di sela-sela penyelenggaraan ETMM (Energy Transitions Ministerial Meeting G20).


Pada saat itu keduanya juga menyaksikan Penandatanganan Joint Study Agreement (JSA) antara PT Pertamina Power Indonesia (Pertamina NRE) dan Pondera Development BV.

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.


Sumber: https://rmol.id/bisnis/read/2024/04/26/618222/menteri-esdm-undang-belanda-berinvestasi-di-bidang-energi-bersih
Tokoh





Graph