Kejagung Buka-bukaan Usai Sita 2 Ferrari & 1 Mercy Milik Harvey Moeis

  • 27 April 2024 09:55:00
  • Views: 7


Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Kuntadi memberikan penjelasan perihal tiga unit mobil yang disita tim penyidik pada Kamis (25/4/2024) malam. Perinciannya adalah dua jenis mobil sport Ferrari dan satu jenis mobil sport Mercedes.

Dalam keterangan pers di gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (26/4/2024) malam, Kuntadi bilang kalau ketiga mobil itu milik tersangka dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP di PT Timah Tbk Tahun 2015-2022 atas nama Harvey Moeis.

"Dalam rangka apa, terkait apa, tentu saja terkait dengan dugaan tindak pidana yang disangkakan terhadap yang bersangkutan," kata Kuntadi.

Terkait dengan nominal, dia mengatakan, Kejagung belum melakukan penghitungan. Setelah ini, mobil-mobil itu akan diserahkan kepada Badan Pembinaan Aset untuk dilakukan appraisal.

"Di situ nanti akan kita ketahui nilainya," ujar Kuntadi.

Dengan demikian, total sudah ada tujuh unit mobil mewah Harvey yang juga suami artis Sandra Dewi yang disita Kejagung dalam perkara ini. Harvey juga dijerat sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT


[Gambas:Video CNBC]

Artikel Selanjutnya

Kejagung Beberkan Peran Suami Sandra Dewi Dalam Kasus Korupsi Timah
(miq/miq)
Sumber: https://www.cnbcindonesia.com/news/20240427091431-4-533927/kejagung-buka-bukaan-usai-sita-2-ferrari-1-mercy-milik-harvey-moeis
Tokoh





Graph

Extracted

persons Harvey Moeis, Sandra Dewi,
ministries Jaksa Agung, Kejagung, Kejaksaan, Kejaksaan Agung,
bumns PT Timah Tbk,
products timah,
nations Indonesia,
places DKI Jakarta,
cases korupsi,
brands Ferrari,