VIRAL DJ East Blake Diduga Lakukan Kekerasan hingga Sebar Foto Asusila Kekasih, Pelaku Masih Berkeliaran

  • 26 April 2024 15:07:00
  • Views: 3

Viral di media sosial X terkait kasus kekerasan menyeret nama Disc Jockey (DJ) Blake East.

Dalam utas yang diunggah akun X @putascuffed, East Blake disebut telah melakukan kekerasan hingga menyebarkan foto asusila kekasihnya, Aulia Rahmi Putri.

"Hallo teman2 mohon bantuanya, salah satu temen aku dapet kekerasan fisik dan revenge porn dari DJ / Music Producer yang terkenal dengan nama East Blake, korban sudah melapor tapi belum ada kelanjutan," tulis @putascuffed.

Kronologi bermula ketika korban meminta putus East Blake karena ketahuan selingkuh hingga lakukan kekerasan.

Namun, East Blake disebut tidak mau mengakhiri hubungan dan mengancamnya menyebarkan foto asusila.

"Intinya dia itu suka selingkuh dan main tangan sama aku, aku udah cape minta putus cuma dia gak terima jadinya dia ancam-ancam aku untuk sebarin itu, itu foto dan video pun diambil secara diam-diam," ujar korban kepada rekannya dalam pesan WhatsApp.

Kekerasan fisik itu pun dibuktikan dengan beberapa foto yang menunjukkan korban mengalami luka lebam di sekujur tubuh.

Bagian wajah korban juga dipenuhi luka akibat dari ulah mantan kekasihnya itu.

Bukan hanya itu, orang tua korban juga turut menjadi sasaran.

"Ga cuma itu aja, pelaku juga melakukan penghinaan terhadap orang tua korban dengan menyebut orang tua korban sebagai 'badut' dan membuat stiker whatsapp dengan wajah ayah korban dan beberapa foto bugil korban yang dia ambil secara diam diam," tulis akun tersebut.

Bahkan korban juga sempat diancam akan dipukul dengan parang jika berani melaporkan perkara ini ke polisi.

"Pelaku mengancam untuk menyebarkan foto dan video bugil korban yang dia ambil secara diam diam, ini tanpa consent! Pelaku juga mengancam kalau korban melapor akan disiapkan parang," tambahnya.

Bukti chat East Blake. (X @putascuffed )

Tak tahan dengan kelakuan pelaku, korban akhirnya melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, 20 April 2024 lalu.

Berdasarkan surat laporan polisi bermomor LP/B/2129/IV/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, East Blake alias Ahmad Risaldi Suat dilaporkan atas kasus dugaan Tindak Pidana Kejahatan Pornografi.

Ia diduga telah melanggar UU nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi sebagaimana dalam Pasal 4 Ayat 1 E yang berbunyi:

"Setiap orang dilarang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan,

memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi yang secara

eksplisit memuat: a, persenggamaan, termasuk persenggamaan yang menyimpang; b. kekerasan seksual; c. masturbasi atau onani; d. ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan; e. alat kelamin; atau f. pornografi anak."

Meski telah dilaporkan, kasus ini masih belum ditangani. Sementara pelaku masih bebas berkeliaran. (*)

Foto: Viral mantan kekasih DJ East Blake akui menjadi korban kekerasan hingga foto asusilanya disebar. (X @putascuffed)


Sumber: https://www.oposisicerdas.com/2024/04/viral-dj-east-blake-diduga-lakukan.html
Tokoh

Graph

Extracted

companies WhatsApp,
ministries Polda Metro Jaya, Polisi,
cases kekerasan seksual,
musicclubs APRIL,