DPR Desak Pemerintah Format Ulang Tata Kelola Niaga Migas

  • 26 April 2024 18:21:42
  • Views: 6

Samrut Lellolsima | Jum'at, 26/04/2024 14:26 WIB

Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Menyusul anjloknya lifting minyak nasional di saat harga minyak dunia naik pasca serangan Iran ke Israel dan rencana Menteri ESDM menaikkan impor BBM menjadi sebesar 850 ribu barel per hari (bph), terutama dari Singapura, Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKS Mulyanto mendesak Pemerintah baru yang akan datang menata ulang format tata kelola dan tata niaga minyak dan gas bumi (migas).

Hal itu perlu dilakukan untuk menjaga kecukupan pasokan energi nasional. Apalagi saat ini industri minyak memasuki senjakala karena tekanan dunia untuk semakin menggunakan sumber energi baru-terbarukan.

"Bila tidak kondisinya bisa mengkhawatirkan. Ketergantungan kita pada impor minyak dari negeri jiran akan semakin membengkak. Semakin hari, bukan semakin berkurang, impor migas kita dari Singapura ini malah semakin meningkat," kata Mulyanto kepada wartawan, Jumat (26/4).

Menurut data Kementerian ESDM, Pertamina pada tahun 2022  mengimpor BBM dari Singapura dengan persentase sebesar 56,8 persen. Bersama dengan Malaysia, total impor BBM Indonesia dari negeri jiran sebesar 83,6 persen, dengan nilai sebesar USD 16.6 bilion atau sebesar Rp. 266 triliun (kurs Rp. 16.000 per USD).

"Jadi eksportir BBM utama kita bukanlah negara-negara minyak di Timur Tengah tetapi negara tetangga Singapura. Hampir 57 persen atau sebesar Rp 180 triliun kita mengimpor BBM setiap tahun dari Singapura. Ini kan jumlah yang sangat besar. Padahal Singapura hanya negara kota yang tidak punya ladang minyak. Masak tidak malu terus-terusan tergantung impor BBM pada Singapura," sindir Mulyanto.

Untuk itu Mulyanto menilai perlu adanya terobosan berarti terkait format tata kelola dan tata niaga migas ke depan.

Ia mencontokan kedudukan SKK Migas. Menurutnya, mana bisa lembaga ini bergerak tangkas dalam mengatur sektor hulu migas, kalau secara kelembagaan hanya merupakan satuan kerja sementara, yang sekedar berupa unit kerja di bawah Kementerian ESDM. Jadi wajar saja kalau investasi dan lifting minyak nasional kita anjlok terus.

Selain itu, sejak zaman Orde Baru belum ada tambahan pembangunan kilang minyak baru, sementara rencana pembangunan Kilang Minyak Tuban, sampai hari ini tidak ada kemajuan yang berarti. Akibatnya impor BBM dari Singapura terus naik.

"Soal ini harus menjadi perhatian serius Pemerintah di era green energy.  RUU EBET dan RUU Migas, yang tengah digodok di Komisi VII DPR RI adalah pintu masuk untuk menata soal strategis ini," tegasnya.

 

 

 

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi VII PKS Mulyanto migas energi


Sumber: https://www.jurnas.com/artikel/154854/DPR-Desak-Pemerintah-Format-Ulang-Tata-Kelola-Niaga-Migas/
Tokoh



Graph