Hindari Politik Transaksional, Petugas Badan Adhoc Pilkada Harus Diseleksi Ketat dan Terbuka

  • 26 April 2024 14:15:24
  • Views: 3

PEKANBARU - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menekankan pihaknya mempunyai beberapa catatan untuk ditindaklanjuti bersama KPU dan Bawaslu RI terkait penyelenggara pemilu. Di antaranya badan Adhoc Pilkada harus diseleksi lebih ketat dan terbuka, sehingga terhindar politik transaksional.

"Kemudian, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) ini sebagian besar kurang paham tentang teknis perhitungan suara. Oleh karena itu KPU Provinsi harus lebih selektif nantinya dalam menentukan PPK dan PPS nya. Lalu, tentang pelanggaran Pemilu juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan. Kami minta kepada KPU dan Bawaslu untuk menyampaikan apa yang sebenarnya terjadi ketika dua perkara itu tidak dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU)," kata Junimart saat ditemui usai Kunjungan Kerja Reses di Pekanbaru, Riau, Selasa (23/4).

Meski demikian, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini mengapresiasi terkait Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di Riau yang dinilainya merupakan salah satu provinsi yang sangat aktif dalam bersinergi dengan penyelenggara Pemilu serta unsur Forkopimda di Provinsi Riau dalam rangka NPHD.

Baca Juga :

Kabar Terbaru, Pemkab Serang Bentuk Tim Desk Pemilu dan Pilkada 2024

"Tentunya hal ini menjadi percontohan untuk Provinsi lain, karena temuan kami di beberapa Provinsi belum berjalan. Kalau ini hanya satu yang belum, Kabupaten Meranti, saya kira itu hanya masalah teknis saja. Nanti Pak Gubernur bisa mengingatkan kepada pemerintah Kabupaten Meranti, " kata Legislator Dapil Sumatera Utara III ini.

Junimart mengingatkan para penyelenggara pemilu, di Provinsi Riau khususnya, untuk terus melakukan sinergi dan sosialisasi terkait tahapan pemilukada. Karena menurut Junimart, pemilukada serentak ini akan lebih rumit dibanding dengan pemilu legislatif pada Februari lalu.

"Inik an seluruh Indonesia nantinya, dan ini bahkan menurut saya akan lebih capek daripada pemilu kemarin. Karena inikan seluruh kepala daerah di Indonesia. Tentu KPU, Bawaslu, dan pemerintah harus bersinergi, saling visi. Supaya betul-betul pemilukada serentak ini bisa sesuai dengan nafas nasional. Dan tentu harapan kita, tidak ada sengketa-sengketa nantinya," pungkasnya.

Baca Juga :

Usut Tuntas, Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Pilkada Aru Diserahkan ke JPU


Redaktur : Lili Lestari

Penulis : -


Sumber: https://koran-jakarta.com/hindari-politik-transaksional-petugas-badan-adhoc-pilkada-harus-diseleksi-ketat-dan-terbuka?page=all
Tokoh



Graph

Extracted

persons Junimart Girsang,
companies Dana,
ministries Bawaslu, DPR RI, Komisi II DPR, KPU,
organizations forkopimda, PPK,
topics dana hibah, Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), PSU,
events Pilkada Serentak,
products PPS,
nations Indonesia,
places BANTEN, RIAU, SULAWESI UTARA, Sumatera Utara,
cities Pekanbaru, Serang,
cases korupsi,