Aturan UTBK SNBT 2024, Ini 15 Larangan yang Bikin Peserta Didiskualifikasi

  • 26 April 2024 12:29:48
  • Views: 2

TEMPO.CO, Jakarta - Ada beberapa hal yang dilarang dalam aturan pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) pada Seleksi Nasional Berbasis Tes atau SNBT 2024. UTBK gelombang 1 akan digelar 30 April dan 2-7 Mei 2024. Sedangkan, UTBK gelombang 2 pada 14-20 Mei 2024.

Selain belajar, peserta perlu memahamai tata tertib UTBK SNBT 2024. Hal ini penting supaya calon mahasiswa baru lancar saat mengikuti UTBK sesuai dengan jadwal dan lokasi yang tertera pada Kartu Tanda Ujian.

Peserta yang melanggar aturan tersebut bisa berpotensi gugur atau didiskulifikasi saat mengerjakan soal UTBK SNBT 2024. Lantas, apa saja larangan tersebut? Simak selengkapnya dalam artikel ini.

15 Larangan dalam Pelaksanaan UTBK SNBT 2024

1. Peserta dilarang mengenakan Kaos Oblong (T-Shirt).

2. Peserta dilarang mengenakan sendal. Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, peserta UTBK harus bersepatu.

3. Tak boleh mengikuti ujian jika terlambat dengan alasan apapun sejak waktu dimulai. Peserta harus datang ke Pusat atau Sub Pusat UTBK paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai.

4. Peserta tidak diperbolehkan masuk ruang ujian sebelum ada tanda untuk memasuki ruang ujian.

5. Peserta tidak diperbolehkan membawa daftar logaritma, segala jenis kalkulator, kertas, buku maupun catatan lain, alat komunikasi seperti telepon seluler, jam tangan (arloji), kamera, modem, segala jenis alat elektronik untuk merekam dan sebagainya.

6. Peserta tidak diperbolehkan bekerja sama dengan pihak manapun dengan berkomunikasi secara langsung dan tidak langsung terkait dengan pelaksanaan ujian dengan metode komunikasi apapun.

7. Tidak mengumpulkan tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun di tempat yang telah ditentukan.

8. Menanyakan jawaban soal kepada siapa pun.

Iklan

9. Bekerjasama atau berkomunikasi (berbicara) dengan peserta lain.

10. Bekerja sama atau berkomunikasi (terkoneksi/terhubung) dengan pihak luar.

11. Memberi dan atau menerima bantuan dalam menjawab soal ujian.

12. Memperlihatkan pekerjaan/jawaban sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan/ jawaban peserta lain.

13. Meninggalkan ruang ujian selama ujian berlangsung tanpa seizin pengawas ujian.

14. Menggantikan atau digantikan oleh orang lain.

15. Menyalin dan merekam soal ujian dengan menggunakan media apapun bekerjasama atau berkomunikasi (terkoneksi/terhubung) dengan pihak luar.

Sanksi Bagi Peserta yang Melanggar Aturan UTBK SNBT

Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) sudah menjelaskan sanksi apa saja yang berlaku bila peserta melanggar aturan UTBK SNBT pada tahun lalu. Mulai dari sanksi ringan hingga berat.

Sanksi bagi peserta UTBK 2024 yang terlambat, curang, hingga tidak mematuhi aturan berpakaian bisa dicabut kepesertaannya. Artinya, peserta dilarang mengikuti UTBK SNBT atau didiskualifikasi. Peserta yang melakukan kecurangan pada poin 8 akan dicatat dalam Berita Acara Pelanggaran Ujian (BAPU). Tak hanya itu, kecurangan seperti menggunakan joki, kunci jawaban, atau yang lainnya juga bisa menyebabkan peserta masuk daftar hitam UTBK SNBT dan ditindak dengan hukum yang berlaku.

Pilihan Editor: Sekjen Gerindra Tepis Isu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang


Sumber: https://nasional.tempo.co/read/1860988/aturan-utbk-snbt-2024-ini-15-larangan-yang-bikin-peserta-didiskualifikasi
Tokoh





Graph

Extracted

persons Joko Widodo, Prabowo,
parties Gerindra,
places DKI Jakarta,
musicclubs APRIL,