Calon Pengantin di Tangesl Ikuti Bimbingan Perkawinan

  • 26 April 2024 12:19:02
  • Views: 2

Puluhan calon pengantin mengikuti kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) yang diadakan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan masing-masing. Bimbingan Perkawinan Bagi Calon Pengantin ini wajib diikuti oleh pasangan calon pengantin yang merupakan syarat sebelum pelaksanaan Akad Nikah.

Selain memberi pengetahuan dan wawasan kepada calon pengantin sebelum memasuki rumah tangga yang sesungguhnya, kegiatn tersebut juga dalam rangka pembekalan yang harus diketahui, mulai dari hak dan kewajiban suami-istri, reproduksi, hingga kesehatan, sehingga mereka siap lahir batin.

Dengan mengikuti kegiatan tersebut, diharapkan dapat meminimalisir tingginya angka perselisihan, perceraian, dan kekerasan dalam rumah tangga, yang sebagian besar disebabkan oleh rendahnya pengetahuan dan pemahaman calon pengantin tentang kehidupan rumah tangga atau keluarga.

Diharapkan setelah mengikuti kegiatan Bimbingan Perkawinan ini, para calon pengantin memahami hak dan kewajibannya, sehingga tercipta keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah, yang merupakan tujuan dari sebuah pernikahan.

Kegiatan tersebut menghadirkan Narasumber, antara lain dari Penghulu, Penyuluh Agama Islam, Bidan Puskesmas kecamatan Serpong, dan DP3AP2KB kota Tangsel. Mereka dibekali dengan materi tentang bagaimana memenuhi kebutuhan keluarga, mengelola dinamika perkawinan dan keluarga, menjaga kesehatan reproduksi, pencegahan stuntinng, mempersiapkan perkawinan yang kokoh menuju keluarga sakinah, mengelola konflik dan membangun ketahanan keluarga, serta mempersiapkan generasi berkualitas. (afm/fid)


Sumber: https://kabartangsel.com/calon-pengantin-di-tangesl-ikuti-bimbingan-perkawinan/
Tokoh

Graph

Extracted

ministries Kantor Urusan Agama (KUA),
religions Islam,