Nurul Ghufron Bantah Laporkan Albertina Ho sebagai Serangan Balik ke Dewas KPK

  • 26 April 2024 06:15:05
  • Views: 1

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membantah melaporkan Albertina Ho ke Dewas KPK sebagai bentuk serangan balik. Menurutnya, laporan tersebut merupakan kewajiban dari insan KPK untuk menegakkan etik.

"Nggak (serangan balik), setiap insan KPK itu untuk menegakkan nilai-nilai integritas, diminta untuk melaporkan," kata Ghufron kepada wartawan, Kamis (25/4/2024). 

Baca Juga

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN, Kasusnya Sudah Kedaluwarsa 

Dia tak ambil pusing jika laporan itu dianggap sebagai bentuk serangan balik ke Dewas KPK. 

"Itu kan penilaian orang, nggak masalah," ujarnya. 

Baca Juga

Alex Marwata Tepis Konflik Pimpinan KPK dan Dewas Buntut Albertina Ho Dilaporkan Ghufron

Sekadar informasi, Ghufron melaporkan Albertina ke Dewas KPK terkait dugaan penyalahgunaan wewenang. Dia menganggap tindakan Albertina meminta hasil analisis transaksi keuangan pegawai KPK sebagai pelanggaran etik. 

Menurutnya, tindakan tersebut di luar kewenangan Dewas sebagai pengawas KPK. 

Baca Juga

Dewas KPK Sudah Periksa Albertina Ho, Dipastikan Tak Ada Pelanggaran

Sementara itu, Ghufron saat ini menjadi pihak terlapor soal dugaan penyalahgunaan wewenang terkait mutasi di Kementerian Pertanian (Kementan). Setelah melakukan klarifikasi, Dewas KPK menjadwalkan sidang etik terhadap Ghufron digelar Kamis (2/5/2024) mendatang.

Editor : Rizky Agustian


Sumber: https://www.inews.id/news/nasional/nurul-ghufron-bantah-laporkan-albertina-ho-sebagai-serangan-balik-ke-dewas-kpk
Tokoh





Graph

Extracted

persons Albertina Ho, Nurul Ghufron,
ministries Dewas KPK, Kementan, KPK, PTUN,
places DKI Jakarta,
cases korupsi,