Atlet e-Sport Aura Jeixy Turut Diciduk Bersama Chandrika Chika, Pesta Ganja di Hotel

  • 25 April 2024 16:15:37
  • Views: 2

JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Selatan menciduk selebgram Chandrika Chika terkait pesta ganja di hotel. Dalam penangkapan itu, atlet e-sport Aura Jeixy atau Herli Juliansah (HJ) turut diringkus. 

Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Reksa Anugrah menyebut, total ada 6 orang yang ditangkap.

Baca Juga

Selebgram Chandrika Chika dan 5 Temannya Ditangkap terkait Kasus Narkoba

"Di TKP ditemukan 6 orang inisial AT, 24 tahun, perempuan; NJ, 22 tahun, perempuan; AMO, 22 tahun, laki-laki; CK, 20 tahun, perempuan; BB, 25 tahun, laki-laki; HJ, 27 tahun, laki-laki," kata Reska, Selasa (23/4/2024).

Saat ini, para pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh tim penyidik.

Baca Juga

Terungkap, Chandrika Chika Sudah Setahun Lebih Konsumsi Narkoba 

Menurut Reksa, Chandrika Chika termasuk salah satu pelaku yang positif narkoba jenis ganja.

Para pelaku terancam Pasal 127 Nomor 35 Tahun 2009 dengan pidana 4 tahun penjara. Namun, Reksa menyebut tak menutup kemungkinan para pelaku direhabilitasi jika memenuhi syarat yang berlaku.

"Apabila memenuhi persyaratan rehabilitasi, maka tidak menutup kemungkinan dilakukan rehabilitasi. Akan kita proses dulu," katanya.

Editor : Reza Fajri


Sumber: https://www.inews.id/news/megapolitan/atlet-e-sport-aura-jeixy-turut-diciduk-bersama-chandrika-chika-pesta-ganja-di-hotel
Tokoh

Graph

Extracted

ministries Polres Metro Jakarta Selatan,
products Ganja,
places DKI Jakarta,
cases Narkoba,