Kejagung Bantah Buka Blokir Rekening Tersangka Korupsi Timah Harvey Moeis

  • 25 April 2024 04:00:45
  • Views: 6

Sebelumnya, Kejaksaan Agung memblokir rekening Harvey Moeis, tersangka korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

"Pemblokiran sudah lama kita lakukan pada saat awal-awal penyidikan ini," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi di Jakarta, Senin (1/4/2024).

Kuntadi tidak menjelaskan lebih detail perihal pemblokiran nomor rekening suami aktris Sandra Dewi tersebut. Namun dia memastikan bahwa penanganan masih terus dilakukan.

"Bukan hanya baru sekarang-sekarang ini. Dan itu masih terus berkembang," lanjutnya.

Sejauh ini total 16 tersangka telah ditetapkan dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk 2015-2022. Teranyar suami Sandra Dewi, Harvey Moeis dijerat sebagai tersangka.

 


Sumber: https://www.liputan6.com/news/read/5580901/kejagung-bantah-buka-blokir-rekening-tersangka-korupsi-timah-harvey-moeis
Tokoh





Graph

Extracted

persons Harvey Moeis, Sandra Dewi,
ministries Kejagung, Kejaksaan, Kejaksaan Agung,
bumns PT Timah Tbk,
topics tersangka korupsi,
products timah,
places DKI Jakarta,
cases korupsi,