KPU Jakpus Buka Pendaftaraan PPK Pilgub DKI, Kuotanya 40 Orang

  • 25 April 2024 16:03:28
  • Views: 2

Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Pusat membuka penerimaan badan ad hoc panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta. Kuota yang dibutuhkan 40 orang. Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Jakpus Ahmad Husein Boruk mengatakan nantinya ada lima orang anggota PPK yang bertugas pada setiap kecamatan di Jakarta Pusat. Setelah PPK dilantik, KPU Jakpus baru akan membuka penerimaan panitia pemungutan sura (PPS) dengan kuota tiga orang untuk masing-masing kecamatan. "Persyaratannya mirip dengan pemilu kemarin, yaitu warga negara Indonesia, punya ijazah, surat kesehatan, surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian dan surat keterangan tak pernah dipidana," kata Ahmad di Jakarta, Rabu, 24 April 2024. Ahmad mengatakan KPU Jakpus berencana merekrut tenaga Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) pada Mei. Para petugas akan kembali memutakhirkan data pemilih sebelum menyusun daftar pemilih tetap.   Dia berharap penataan nomor induk kependudukan (NIK) yang sedang dilakukan Pemerintah DKI Jakarta dapat cepat terselesaikan. KPU Jakpus terus berkoordinasi dengan Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Pusat. "Belajar dari pemilu lalu, cukup banyak ditemukan NIK ganda. Dan itu jadi masalah dalam pendataan pemilih," ujar dia. Ia mengatakan KPU Jakpus saat ini fokus melakukan sinkronisasi pada pemilih khusus. Mereka adalah warga Jakpus yang bekerja atau tinggal sementara di luar negeri.  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menyatakan pendaftaran calon anggota PPK Pilgub DKI 2024 dilaksanakan pada 23-27 April 2024 dan penerimaan pendaftaran anggota PPK pada 23-29 April 2024. Warga DKI Jakarta yang memenuhi syarat dapat mendaftar sebagai anggota PPK Pilkada 2024 melalui sistem daring berbasis aplikasi laman yakni Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (Siakba). KPU DKI Jakarta memerlukan total personel untuk PPK se-DKI Jakarta adalah 220 orang untuk 44 kecamatan.

Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Pusat membuka penerimaan badan ad hoc panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta. Kuota yang dibutuhkan 40 orang.
 
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Jakpus Ahmad Husein Boruk mengatakan nantinya ada lima orang anggota PPK yang bertugas pada setiap kecamatan di Jakarta Pusat. Setelah PPK dilantik, KPU Jakpus baru akan membuka penerimaan panitia pemungutan sura (PPS) dengan kuota tiga orang untuk masing-masing kecamatan.
 
"Persyaratannya mirip dengan pemilu kemarin, yaitu warga negara Indonesia, punya ijazah, surat kesehatan, surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian dan surat keterangan tak pernah dipidana," kata Ahmad di Jakarta, Rabu, 24 April 2024.
Ahmad mengatakan KPU Jakpus berencana merekrut tenaga Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) pada Mei. Para petugas akan kembali memutakhirkan data pemilih sebelum menyusun daftar pemilih tetap.
 
Dia berharap penataan nomor induk kependudukan (NIK) yang sedang dilakukan Pemerintah DKI Jakarta dapat cepat terselesaikan. KPU Jakpus terus berkoordinasi dengan Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Pusat.
 
"Belajar dari pemilu lalu, cukup banyak ditemukan NIK ganda. Dan itu jadi masalah dalam pendataan pemilih," ujar dia.
 
Ia mengatakan KPU Jakpus saat ini fokus melakukan sinkronisasi pada pemilih khusus. Mereka adalah warga Jakpus yang bekerja atau tinggal sementara di luar negeri. 
 
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menyatakan pendaftaran calon anggota PPK Pilgub DKI 2024 dilaksanakan pada 23-27 April 2024 dan penerimaan pendaftaran anggota PPK pada 23-29 April 2024.
 
Warga DKI Jakarta yang memenuhi syarat dapat mendaftar sebagai anggota PPK Pilkada 2024 melalui sistem daring berbasis aplikasi laman yakni Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (Siakba). KPU DKI Jakarta memerlukan total personel untuk PPK se-DKI Jakarta adalah 220 orang untuk 44 kecamatan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(AGA)


Sumber: https://www.medcom.id/nasional/metro/ybJ0P3mK-kpu-jakpus-buka-pendaftaraan-ppk-pilgub-dki-kuotanya-40-orang
Tokoh

Graph

Extracted

companies Google,
ministries KPU, Polisi,
organizations PPK,
events Pilkada Serentak,
products PPS,
nations Indonesia,
places DKI Jakarta,
musicclubs APRIL,