AHY Lapor 2.086 Hektare Lahan Di IKN Bermasalah, Ini Pesan Jokowi

  • 25 April 2024 02:13:38
  • Views: 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melaporkan kepada Presiden Joko Widodo ada 2.086 hektare lahan di Ibu Kota Nusantara bermasalah. Tanah itu belum bisa digunakan untuk pembangunan kawasan ibu kota.

"Di antara sejumlah hal tadi tentu kita menyoroti ada bidang tanah utamanya 2.086 hektare yang saat ini belum bisa dikatakan clear untuk bisa digunakan pembangunan IKN," kata AHY usai Rapat Terbatas di Istana Kepresidenan, Rabu (24/4/2024).

-

-

AHY mengatakan tanah yang dimaksud masih diduduki oleh masyarakat sekitar. Sehingga harus ada mekanisme atau prosedur untuk memitigasi dampak sosial hingga skema penggantian kepada warga yang telah menghuni di lahan tersebut.

"Ada beberapa lokasi memang masih ada masyarakatnya. Di sinilah tadi kami melaporkan kepada Bapak Presiden nanti bisa dijelaskan lebih rinci oleh bapak otorita IKN," jelasnya.

Namun AHY menjelaskan sebetulnya 2.086 hektare tanah itu tidak menjadi prioritas dalam pembangunan. Contohnya seperti untuk lokasi proyek pengendali banjir Sepaku dengan luasan 2,75 hektare, pembangunan jalan tol pada segeman 6A dan 6B seluas 44,6 hektare.

"Penekanan dari Bapak Presiden yang kami catat tentunya pertama dalam rangka menghadapi atau menangani situasi yg ada di lapangan kita harus pendekatannya dengan baik, tidak boleh ada yang menjadi korban masyarakat yang seharusnya kita lindungi tidak boleh merugi, apalagi menjadi korban. di sinilah tentu kita ingin percepatan tapi tidak ingin grasak grusuk, kita ingin semua tahapannya dilakukan dengan baik, pendekatannya humanis," jelas AHY.


[-]

-

Potret Jokowi Berkali-kali Kamping di IKN, Tunjukkan Progres!
(fab/fab)
Sumber: https://www.cnbcindonesia.com/news/20240424191829-4-533171/ahy-lapor-2086-hektare-lahan-di-ikn-bermasalah-ini-pesan-jokowi
Tokoh





Graph

Extracted

persons Agus Harimurti Yudhoyono, Joko Widodo,
topics Banjir,
nations Indonesia,
places DKI Jakarta,