Pejabat Kemenhub Asep Kosasih Tersangka Dugaan KDRT, Sudah Gugat Talak Istri

  • 25 April 2024 00:31:48
  • Views: 3

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Metropolitan atau Polres Metro Tangerang Kota telah menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke, Asep Kosasih, sebagai tersangka dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya, Vanny Rosyane. Meski berstatus tersangka per 17 April 2024, pejabat Kementerian Perhubungan atau Kemenhub itu sampai saat ini belum ditahan.

Kuasa hukum Vanny, Agustinus Nahak, menjelaskan kliennya melaporkan dugaan KDRT suaminya ke Polres Merauke dan Polres Metro Tangerang Kota. Sebab, kekerasan fisik yang dia alami diduga terjadi di dua kota itu.

“Di (Polres Merauke) Papua, kami masih menunggu statusnya sudah jadi tersangka atau belum, tapi di Polres Metro Tangerang Kota itu sudah jadi tersangka,” ujar Nahak saat ditemui di sebuah kafe di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024.

Nahak bercerita, KDRT diduga terjadi karena adanya orang ketiga. Vanny dan terduga selingkuhan Asep telah membuat kesepakatan, bahwa selingkuhan itu tak akan berhubungan lagi dengan suaminya.

Tapi kesepakatan itu, menurut Nahak, dilanggar oleh orang ketiga itu. Belakangan, Asep justru mengajukan cerai talak ke Pengadilan Negeri Agama Kota Tangerang.

Iklan

“Ada dugaan supaya klien kami tidak mendapatkan hak sebagai seorang istri,” kata Nahak.

Untuk menangani kasus ini, Nahak mengaku telah menyurati Menteri Perhubungan, Inspektorat Kementerian Perhubungan, hingga Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya). Tak hanya itu, dia mengatakan telah menyurati DPR hingga Presiden. Dia menilai kasus ini serius sebab dilakukan oleh seorang pejabat negara. Atas dugaan tindak pidana KDRT itu, Asep dikenakan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.

Pilihan Editor: TKN Prabowo-Gibran Klaim Siap Kolaborasi untuk RAPBN 2025 Jika Diminta Jokowi


Sumber: https://bisnis.tempo.co/read/1860416/pejabat-kemenhub-asep-kosasih-tersangka-dugaan-kdrt-sudah-gugat-talak-istri
Tokoh







Graph