Begini Cara Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Liquid Ganja

  • 25 April 2024 00:52:19
  • Views: 4

Jakarta: Selebgram Chandrika Chika ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba. Tak sendirian, Chandrika ditangkap bersama beberapa temannya di kawasan Jakarta Selatan, Senin, 22 April 2024.  Chika dan lima temannya diringkus di hotel Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan berkat adanya laporan masyarakat. Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Reska Anugrah menjelaskan Chika dan grup pertemanannya mengkonsumsi narkoba jenis liquid ganja. Narkoba tersebut dikonsumsi dengan menggunakan peralatan rokok elektrik seperti vape atau pods. "Jadi mereka menghisap liquid ganja dari pods atau rokok elektrik. Mereka menghisap itu secara bergantian," kata AKP Reska Anugrah, Selasa, 23 April 2024.      Chika dan rekan-rekannya positif narkoba Polisi sudah melakukan tes urine kepada enam pelaku termmasuk Chandrika Chika. Hasilnya keenamnya dinyatakan positif memakai narkoba.  Dari penangkapan ini polisi menyita sejumlah barang bukti narkoba berupa cairan mengandung ganja. "Barang bukti yang diamankan adalah 1 pods vape yang berisi cairan berisi ganja atau liquid THC," katanya. Polisi menjerat mereka dengan undang-undang narkotika Pasal 127 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan pidananya kurang lebih 4 tahun. "Apabila memenuhi persyaratan rehabilitasi, maka kemungkinan dilakukan rehabilitasi," pungkas Reska. 

Jakarta: Selebgram Chandrika Chika ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba. Tak sendirian, Chandrika ditangkap bersama beberapa temannya di kawasan Jakarta Selatan, Senin, 22 April 2024. 
 
Chika dan lima temannya diringkus di hotel Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan berkat adanya laporan masyarakat.
 
Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Reska Anugrah menjelaskan Chika dan grup pertemanannya mengkonsumsi narkoba jenis liquid ganja. Narkoba tersebut dikonsumsi dengan menggunakan peralatan rokok elektrik seperti vape atau pods.
"Jadi mereka menghisap liquid ganja dari pods atau rokok elektrik. Mereka menghisap itu secara bergantian," kata AKP Reska Anugrah, Selasa, 23 April 2024. 
    Chika dan rekan-rekannya positif narkoba
Polisi sudah melakukan tes urine kepada enam pelaku termmasuk Chandrika Chika. Hasilnya keenamnya dinyatakan positif memakai narkoba. 
 
Dari penangkapan ini polisi menyita sejumlah barang bukti narkoba berupa cairan mengandung ganja.
 
"Barang bukti yang diamankan adalah 1 pods vape yang berisi cairan berisi ganja atau liquid THC," katanya.
 
Polisi menjerat mereka dengan undang-undang narkotika Pasal 127 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan pidananya kurang lebih 4 tahun. "Apabila memenuhi persyaratan rehabilitasi, maka kemungkinan dilakukan rehabilitasi," pungkas Reska. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(PRI)


Sumber: https://www.medcom.id/nasional/peristiwa/nN92pd5b-begini-cara-selebgram-chandrika-chika-konsumsi-liquid-ganja
Tokoh

Graph

Extracted

companies Google,
ministries Polisi, Polres Metro Jakarta Selatan,
products Ganja, Narkotika, rokok elektrik,
places DKI Jakarta, JAWA BARAT,
cities Karet, Karet Kuningan, Setiabudi,
cases Narkoba,
musicclubs APRIL,