Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

  • 24 April 2024 22:50:00
  • Views: 4

TEMPO.CO, Tangerang  - Wahyu Riadi, Sales Manager PT Sampurna Sistem Indonesia (SSI), melaporkan DAU dan ES yang merupakan petinggi PT Kobe Boga Utama (KBU) ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut dibuat atas adanya dugaan tindak pidana penggelapan dan perbuatan curang. 

Kejadian penipuan dan perbuatan curang yang diduga dilakukan secara sistematis ini membuat PT SSI mengalami kerugian hingga Rp 1,9 miliar lebih. Wahyu mengatakan terlapor diduga melakukan penipuan dan perbuatan curang terhadap perusahaannya secara sistematis.

Pasalnya, dalam kasus ini terlapor yang menduduki salah satu perusahaan produksi di Tangerang melakukan pemesanan beberapa mesin milik PT SSI.  "Mereka ini memesan enam unit mesin packing weigher SM 420 makroni, 1 unit mesin sauce bag dispencer, 1 mesin packaging SZ 180, 1 mesin TIJ Printer, dan 4 unit mesin automatic pouch dispencer machine," ujarnya pada Rabu 24 April 2024.  

Kata dia, pemesanan ini dilakukan secara berkala dan dengan perjanjian tertentu yang telah dibuat dan disepakati. "Tapi terlapor tidak melakukan pelunasan sesuai dengan perjanjian yang berlaku dan terjadi pembongkaran mesin yang dilakukan terlapor. Ironisnya mereka mengatakan mesin pertama yang dikirim tidak sesuai, tapi kenapa mereka kembali melakukan pemesanan hingga beberapa kali," ujarnya. 

Wahyu mengaku bingung dengan tingkah perusahaan yang seakan tidak memiliki itikad baik untuk melalukan pembayaran. Apalagi transaksi sudah dilakukan beberapa tahun silam. 

"Secara logika jika memang mesin yang dia terima tidak sesuai kenapa tidak dikembalikan. Dan bahkan yang anehnya lagi mesin kami sudah bertahun tahun disana dan tidak mau dibayarkan," kata dia. 

Wahyu mengaku pada pemesanan pertama mesin yang mencapai harga ratusan juta pihak perusahaan berdalih terdapat kesalahan. Sehingga, pihak perusahaan terlapor meminta bantuan untuk modifikasi alat agar bisa digunakan. 

"Mereka meminta tolong untuk di modifikasi, bahkan mereka mengiming imingi dengan kembali memesan mesin yang berbeda. Tapi kenapa malah mereka yang melaporkan kami ke ranah hukum dengan tuduhan Tipugelap," ujarnya. 

Iklan

Atas kejadian ini Wahyu mengaku pihak PT SSI mengalami kerugian hingga miliaran rupiah. Dia pun melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya dengan Nomor Laporan (LP) : LP/B/5314/IX/2023/SPKT/Polda Metro Jaya pada tanggal 7 September 2023. 

"Atas kejadian tersebut kami mengalami kerugian Rp. 1,9 miliar. Kami hanya ingin memberikan yang terbaik untuk klien kami, jadi kalau memang mau menjadi mitra ya harus jujur dan bekerjasama dengan baik," ucapnya.

Namun Wahyu merasa heran, pasalnya pihak PT KBU juga malah melaporkan bos PT SSI ke Polres Tangerang Selatan. Bahkan ironisnya dalam permasalahan ini penyidik malah menetapkan pemilik perusahaan sebagai tersangka. 

Atas hal tersebut Budi Priyantono selaku Komisaris di PT SSI melalukan pelaporan ke Divisi Propam Mabes Polri atas dugaan kriminalisasi yang dialaminya.  Sebelumnya, Budi melaporkan Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ibnu Bagus Santoso dan Kepala Satuan Reserse Kriminal Ajun Komisaris Polisi Alvino Cahyadi. 

"Saya mencari keadilan. Sebab saya telah menjadi korban kriminalisasi atas tudingan seseorang yang melapor ke Polres Tangsel, hingga saya ditetapkan sebagai tersangka penipuan dan penggelapan, perbuatan itu tidak pernah saya lakukan," kata Budi, Rabu, 24 April 2024.

Pilihan Editor: Pihak Syahrul Yasin Limpo Belum Bahas Dugaan Uang Hanan Supangkat yang Disita KPK Berhubungan dengan NasDem


Sumber: https://metro.tempo.co/read/1860389/selain-laporkan-kapolres-tangsel-bos-pt-ssi-juga-laporkan-petinggi-pt-kbu-kasus-dugaaan-penggelapan
Tokoh



Graph

Extracted

persons Syahrul Yasin Limpo,
ministries KPK, Mabes Polri, Polda Metro Jaya, Polisi,
parties Nasdem,
topics BOS,
nations Indonesia,
places BANTEN, rupiah,
cities Tangerang,
musicclubs APRIL,