Kronologi Galih Loss Ditangkap gara-gara Konten Penistaan Agama

  • 24 April 2024 17:17:57
  • Views: 4

Jakarta -

TikToker Galih Noval Aji Prakoso atau Galih Loss ditangkap polisi buntut konten yang mengandung penistaan agama. Galih Loss kini sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Galih Loss ditangkap pada Senin (22/4) malam. Mulanya Unit 2 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah melakukan patroli siber dan mendapati adanya konten Galih Loss yang bermuatan penistaan agama.

"Mendapati adanya akun TikTok dengan username @galihloss3 yang mengunggah video bermuatan SARA berisikan penyebaran kebencian berbasis SARA melalui media elektronik dan penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia," kata Ade Safri saat dihubungi, Rabu (24/4/2024).

-

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Galih Loss Dijemput Paksa

Pihak kepolisian selanjutnya melakukan gelar perkara dan menetapkan Galih Loss sebagai tersangka. Setelahnya, pihak kepolisian melakukan penjemputan paksa atau penangkapan terhadap Galih Loss.

"Melakukan upaya paksa penangkapan terhadap Galih Noval Aji Prakoso di Jalan Kampung Burangkeng, Burangkeng, Setu, Bekasi, Jawa Barat," jelasnya.

Pihak kepolisian selanjutnya membawa Galih Loss ke Mapolda Metro Jaya. Dari hasil pemeriksaan, Galih Loss diketahui sebagai pemilik akun @galihloss3 yang mengunggah video penistaan agama tersebut.

"Berperan sebagai pengelola ataupun pemilik dari akun TikTok @galihloss3, yang mana akun tersebut mengunggah video penyebaran kebencian bermuatan SARA melalui media elektronik dan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia," ujarnya.

Galih Loss Jadi Tersangka

Galih Loss saat ini sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut, Galih Loss dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Pasal 156 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....


Sumber: https://news.detik.com/berita/d-7308769/kronologi-galih-loss-ditangkap-gara-gara-konten-penistaan-agama
Tokoh

Graph

Extracted

companies TikTok,
ministries Polda Metro Jaya, Polisi,
ngos AJI,
topics KUHP, patroli siber,
products UU ITE,
nations Indonesia,
places DKI Jakarta, JAWA BARAT,
cities Bekasi, Setu,
cases penistaan agama,