Warga Bandung Kecewa dengan Putusan MK: Sampai Kapan pun, Tak akan Terima Pemilu Hasil Kecurangan

  • 24 April 2024 13:52:02
  • Views: 5

PIKIRAN RAKYAT - Yulia Bhayangkari, pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, kecewa dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan hasil Pilpres 2024. Dia adalah warga Bandung, Jawa Barat, yang ikut unjuk rasa di luar gedung MK, Senin, 22 April 2024.

"Sangat kecewa dan melukai hati kami," kata dia, "sampai kapan pun, kami tidak akan terima pemilu hasil kecurangan."

Didin Karyadi Galib, pendemo dari Komunitas Pembela Negara, juga merasakan kekecewaan yang sama. Menurut dia, putusan tersebut bisa menurunkan citra lembaga itu.

Pada Senin pukul 16.45 WIB, sejumlah pendemo membakar beberapa kayu di tengah jalan kawasan Patung Arjuna Wijaya. Lokasinya tidak jauh dari gedung MK.

Koalisi Perubahan Anies-Muhaimin sudah selesai

Massa bakar ban dan spanduk di area Patung Kuda, Jakarta usai putusan MK pada Senin, 22 April 2024.

Pasangan calon 01 Anies-Muhaimin memberi selamat kepada Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang sudah menang Pilpres 2024. "Selamat menjalankan amanat konstitusi, selamat bekerja menunaikan harapan rakyat."

Muhaimin bilang, seiring dengan putusan MK ihwal sengketa Pilpres 2024, Koalisi Perubahan sudah selesai. "Koalisi Perubahan secara target, tujuan, dan fungsi sudah selesai."

Kendati demikian, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu berharap betul bisa bekerja sama dengan Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera, dan lainnya. Lalu, bagaimana dengan respons Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh sebagai partai pengusung Anies-Muhaimin ihwal putusan MK itu?

Surya memberi sinyal pihaknya merapat ke kubu Prabowo-Gibran. "Maka wajar kita semuanya seharusnya ibarat menutup buku lama dan membuka buku baru. Itu harapan saya. Indonesia membutuhkan spirit, semangat ini. Kita boleh bertikai satu sama lain di dalam kompetisi, tetapi ketika kompetisi selesai, kita harus menghargai. Yang kalah menghargai yang menang, yang menang apalagi. Inilah kekuatan kita seharusnya," kata dia, seperti dilaporkan BBC News Indonesia.

Prabowo soal sengketa Pilpres 2024

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dalam unggahan lebaran di Instagram @prabowo, Rabu, 10 April 2024.

Prabowo Subianto berterima kasih kepada MK lantaran sudah menjalankan tugas menangani sengketa Pilpres 2024. Dia juga berterima kasih kepada masyarakat atas dukungannya. Hal itu disampaikannya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin.

Kini, pihaknya sedang berfokus mempersiapkan diri memimpin Indonesia.

"Kita bersyukur proses di MK sudah selesai," kata dia, "dan, kita sekarang tentunya melakukan persiapan-persiapan untuk menghadapi masa depan."

Pemungutan suara ulang

Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) 18 di Dusun Citeureup, RW 10 Desa Cilayung, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang sedang memasukkan suarat suara Pemilu 2024 ke kotak suara pada hari pencoblosan 14 Februari 2024.

Hakim Konstitusi Saldi Isra dalam pendapat berbeda atau dissenting opinion atas putusan gugatan Anies-Muhaimin. Menurutnya, MK semestinya memerintahkan pemungutan suara ulang di beberapa daerah. Hal itu disampaikannya saat sidang pembacaan putusan, Senin.

"Demi menjaga integritas penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil, maka seharusnya Mahkamah memerintahkan untuk dilakukan pemungutan suara ulang di beberapa daerah sebagaimana disebut dalam pertimbangan hukum di atas," tuturnya.

Berdasarkan pertimbangan hukum dan fakta di persidangan, dia menilai, pembagian bantuan sosial untuk kepentingan elektoral tak mungkin dinafikan sama sekali. Oleh sebab itu, dia merasa mengemban kewajiban moral untuk mengingatkan guna mengantisipasi dan mencegah terjadinya hal serupa, terlebih dalam waktu dekat bakal dilaksanakan pemilihan kepala daerah.

Setelah membaca keterangan Bawaslu, fakta persidangan, dan mencermati alat bukti secara saksama, dia meyakini bahwa telah terdapat masalah netralitas penjabat (Pj.) kepala daerah dan pengerahan kepala desa.

"Yang terjadi antara lain di Sumatera Utara, Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Selatan," kata dia.***


Sumber: https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-017999314/warga-bandung-kecewa-dengan-putusan-mk-sampai-kapan-pun-tak-akan-terima-pemilu-hasil-kecurangan?page=all
Tokoh











Graph