Sengsara warga yang terdampak penutupan jalan milik BRIN

  • 24 April 2024 13:27:24
  • Views: 3

Dalam surat bernomor B-931/I/IR.05.03/3/2024 bertanggal 28 Maret 2024 kepada pelaksana tugas Gubernur Banten Al Muktabar, Kepala BRIN Laksana Tri Handoko mengabarkan penutupan akses jalan raya yang melintasi Puspitek-BRIN diberlakukan sejak 6 April. 

Handoko mengatakan membutuhkan area jalan untuk penyatuan lahan demi mendukung kegiatan riset dan inovasi. Mengacu pada keputusan Gubernur Banten No. 620/Kep.16-Huk/2023, ia menegaskan tidak ada izin pinjam pakai lahan BRIN atas jalan tersebut. 

"Sejak tahun 2022, dilakukan koordinasi pengalihan ke jalan lingkar baru yang pembangunannya dilakukan oleh BRIN dan telah disepakati perwakilan Pemprov Banten dan Jawa Barat," tulis Handoko. 

Tatang Koswara, 51 tahun, membenarkan sudah ada jalan alternatif yang dibangun untuk warga sekitar yang terdampak penutupan jalan. Namun, jalurnya memutar dan tergolong merepotkan bagi warga sekitar yang sehari-hari bekerja di perumahan pegawai BRIN. 

"Sebagai pembantu atau tukang cuci di perumahan pegawai BRIN, mereka harus lompat tembok untuk bisa kerja. Untuk masuk ke perumahan BRIN, kalau enggak lewat jalan raya, ya, lompat tembok," ujar warga Pabuaran itu kepada Alinea.id. 

Sepengatahuan Tatang, Jalan Raya Serpong merupakan jalan provinsi yang menghubungkan Banten dan Jawa Barat. Ia tak paham kenapa jalan tersebut mendadak diklaim jadi milik BRIN. 

"Jalan yang dibuat BRIN muter-muter dan jalan keluarnya jauh. Bayangkan kalau harus muter! Jauh banget. Warga yang berdagang juga kena dampak," ucap Tatang. 

Juru bicara Paguyuban Warga Muncul Setu, Nurhendra mengatakan rencana penutupan total Jalan Raya Serpong yang membelah perumahan pegawai BRIN dan kawasan Puspitek-BRIN bakal berdampak negatif. Menurut dia, kawasan tersebut sudah sejak lama jadi urat nadi perekonomian warga setempat. 

"Kalau itu ditutup dengan jalur yang baru, maka sentra ekonomi yang ada di sekitaran Muncul itu otomatis akan terdampak. Nanti jalan itu hanya untuk karyawan dan orang yang memiliki kepentingan ke wilayah kawasan sentra teknologi BJ. Habibie," ucap Nurhendra kepada Alinea.id.

Dalam surat tuntutan yang diterima Alinea.id, warga menyanggah sejumlah dalih yang diutarakan BRIN. Menurut warga, tujuan BRIN mengamankan kawasan strategis nasional dengan menutup jalan tidak masuk akal lantaran BRIN punya guest house yang disewakan untuk publik umum di area tersebut. 

Selama ini, menurut warga, tidak pernah ada gangguan ketertiban dan keamanan di Jalan Raya Serpong. Di lain sisi, Jalan Raya Serpong juga sudah dibangun dan diakses warga Banten dan Jawa Barat jauh sebelum BRIN terbentuk.

"Mereka (BRIN) janji akan menjawab (tuntutan warga) pada 23 April 2024. Kami akan tagih. Kalau memang ditolak, kami akan mengkaji lebih dalam lagi terkait pelimpahan ini karena kami tahunya itu jalur provinsi, tetapi tiba-tiba diklaim oleh BRIN," ujar Nurhendra. 

 


Sumber: https://www.alinea.id/nasional/sengsara-warga-yang-terdampak-penutupan-jalan-milik-brin-b2k5n9POy
Tokoh







Graph

Extracted

persons Al Muktabar, Handoko, Laksana Tri Handoko,
ministries BRIN,
places BANTEN, JAWA BARAT,
cities Setu,
musicclubs APRIL,