Heboh! Selebgram Chandrika Chika Terjerat Kasus Narkoba, Diamankan bersama Lima Temannya

  • 24 April 2024 11:25:41
  • Views: 4

SUARAMERDEKA.COM - Kabar mengejutkan datang dari selebgram Chandrika Chika yang kerap disapa Chika.

Chandrika Chika ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Melansir dari media sosial instagram toptier_id, penangkapan selebgram Chandrika Chika disebabkan oleh kasus penyalahgunaan narkoba.

Tidak hanya sendiri, selebgram ini diamankan bersama kelima temannya.

Baca Juga: Ukir Sejarah, Media Korea Heboh! Shin Tae-yong Jadi Sosok Paling Dicintai di Indonesia

Hubungan antara selebgram ini dengan kelima temannya adalah grup perkumpulan yang sudah melakukan tindakan penyalahgunaan narkoba sejak setahun lamanya.

Keenam tersangka tersebut yakni perempuan inisial AT 24 tahun, perempuan inisial MJ 22 tahun, laki-laki inisial AMO 22 tahun, laki-laki inisial 25 tahun, laki-laki inisial HJ 27 tahun, dan Chandrika Chika 20 tahun.

Diketahui, Chandrika Chika ditangkap di hotel kawasan Karet Kuningan, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Dulu Dilempar Telur dan Bantal Karena Gagal di Piala Dunia 2018, Saatnya Shin Tae-yong Buktikan Lewat Timnas Indonesia U23

Hal ini sebelumnya juga disampaikan oleh Wakasat Resnarkoba AKP Reska Anugrah di Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa, 23 April 2024.

“Kami menangkap enam orang (termasuk Chika) di sebuah hotel pada Senin, 22 April 2024. Mereka ditangkap atas penyalahgunaan narkotika,” ujar Wakil Ketua Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Reska Anugrah.

Wakasat Resnarkoba AKP Reska Anugrah juga memaparkan bahwa terdapat laporan dari pihak masyarakat jika hotel tersebut dijadikan tempat penyalahgunaan tindak pidana narkotika.

Baca Juga: Mooryati Soedibyo dalam Kenangan, Kembangkan Resep yang Diwarisi dari Keluarga Keraton Jawa

Tepatnya pada Senin, 22 April 2024 pukul 23.00 WIB di hotel Karet Kuningan Setiabudi Jakarta Selatan.

Maka dari itu, pihak Polres Metro Jakarta Selatan melakukan pengamanan.

Polres Metro Jakarta Selatan juga mendapatkan bukti seperti satu pods rokok elektrik dengan cairan berisi ganja dan dipakai secara bergilir.

Baca Juga: Jadwal Siaran Langsung Perempat Final Piala Asia U23, Nathan Kembali Perkuat Timnas Indonesia

Selain itu, selebgram Chandrika Chika dan kelima temannya dapat terancam Pasal 127 Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman pidana 4 tahun.***


Sumber: https://www.suaramerdeka.com/hiburan/0412497246/heboh-selebgram-chandrika-chika-terjerat-kasus-narkoba-diamankan-bersama-lima-temannya?page=all
Tokoh



Graph

Extracted

persons Shin Tae-yong,
companies Instagram,
ministries Polres Metro Jakarta Selatan,
products Ganja, Narkotika, rokok elektrik,
nations Indonesia,
places DKI Jakarta, JAWA BARAT,
cities Karet, Karet Kuningan, Setiabudi,
cases Narkoba,
musicclubs APRIL,